Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelengkan Kepala Ditanya Wacana Hak Angket dan Revisi UU MD3, Puan: Enggak Ada

Kompas.com - 04/04/2024, 12:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggelengkan kepala ketika ditanya tentang wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Selain hak angket, Puan juga menggelengkan kepalanya ketika ditanya tentang masuknya revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024.

Hal itu terjadi saat Puan ditanya dalam konferensi pers usai rapat paripurna penutupan masa sidang, Kamis (4/4/2024).

Mulanya, awak media menanyakan tentang hak angket pemilu sekaligus revisi UU MD3 kepada Puan.

Baca juga: Puan Diteriaki THR Bu Ketua dalam Rapat Paripurna Menutup Masa Sidang DPR

Sebelum menjawab, pantauan Kompas.com, Puan terlebih dulu menoleh sedikit ke arah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco tampak berbicara sedikit pada Puan namun tidak terdengar. Lalu, Ketua DPP PDI-P ini langsung menjawab pertanyaan awak media melalui microphone di depannya.

"Enggak ada," jawab Puan.

Wartawan lantas mempertegas maksud Puan mengatakan tidak ada apakah untuk revisi UU MD3 bakal dibahas.

Puan lalu memberi penegasan dengan menganggukan kepala.

Baca juga: Saat TKN dan PDI-P Kompak Minta Kehadiran Puan di Rumah Rosan Jangan Ditarik ke Politik...

Setelah itu, wartawan bertanya lagi bagaimana dengan wacana hak angket. Puan merespons dengan gelengan kepala, lalu tersenyum.

Di samping Puan, berdiri Dasco, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dari Partai Golkar dan juga Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dari Partai Nasdem yang juga tersenyum.

Tak puas akan respons Puan, wartawan kembali bertanya spesifik soal PDI-P yang sepertinya mengemukakan wacana hak angket sejak awal.

Namun lagi-lagi Puan menjawab dengan menggelengkan kepalanya dan kembali tersenyum.

Baca juga: Puan Jawab Peluang PDI-P Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Puan sudah mengomentari tentang wacana hak angket pemilu pada 28 Maret 2024.

Saat itu, Puan menegaskan tidak memberikan instruksi apa pun kepada Fraksi PDI-P DPR terkait hak angket pemilu.

"Enggak ada (instruksi)," ujar Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, saat itu.

Baca juga: Puan Bukber di Rumah Rosan, Politikus PDI-P Sebut Bukan Sinyal Merapat ke Prabowo-Gibran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com