Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Sri Mulyani: Tak Ada Perbedaan Pembayaran Bansos 2024 dengan Tahun-tahun Sebelumnya

Kompas.com - 05/04/2024, 10:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan realisasi penggunaan anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) tahun 2024, tepatnya menjelang hari pemungutan suara pemilu, Februari 2024.

Menurutnya, tak ada perbedaan signifikan antara belanja perlinsos-bansos Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya.

Ini disampaikan Sri Mulyani di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).

“Izinkan kami menjelaskan realisasi penggunaan anggaran perlinsos sampai dengan Februari 2024 yang dalam hal ini dianggap sesuai dengan lini masa pemilu capres dan cawapres serta pemilu legislatif pada Februari,” kata Sri Mulyani dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Pola pembayaran perlindungan sosial dan bantuan sosial tahun 2024 tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Baca juga: Sidang MK, Airlangga Sebut Program Perlindungan Sosial Dibahas Transparan dengan DPR

Sri Mulyani menjelaskan, besaran realisasi bansos mencapai Rp 12,8 triliun sampai dengan Februari 2024.

Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan serta 18,7 juta KPM Kartu Sembako.

Selanjutnya, realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp 15,3 triliun rupiah, dan realisasi perlinsos lainnya sebesar Rp 9,8 triliun.

“Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos enam tahun terakhir yaitu dari 2019 hingga 2024 periode yang sama, Januari hingga Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos, kecuali pada tahun 2023, yaitu tahun lalu,” jelas Sri Mulyani.

Disebutkan Sri Mulyani, realisasi bansos Kemensos cukup rendah pada Januari dan Februari 2023 karena adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan.

“Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan dua bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari Bansos Kemensos pada bulan Januari-Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya proses penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan,” katanya.

Sri Mulyani menegaskan, anggaran perlinsos telah ditetapkan di dalam APBN tahun 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR.

“Dan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibandingkan periode enam tahun sebelumnya,” tuturnya.

Baca juga: Di Sidang MK, Menko PMK: DPR Setuju Anggaran Perlindungan Sosial 2024 Rp 496,8 Triliun

Untuk diketahui, selain Sri Mulyani, hadir tiga menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya dalam persidangan di MK hari ini. Ketiganya yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Permintaan pemanggilan para menteri itu sebelumnya disampaikan oleh dua pihak pemohon, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua pihak menilai, keterangan para menteri tersebut penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Adapun dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com