Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Ungkap Alasan Tak Panggil Jokowi dalam Sidang Pilpres, melainkan 4 Menteri

Kompas.com - 05/04/2024, 11:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi Arief Hidayat mengungkap alasan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).

Dia bilang, ada dalil dari pemohon sengketa pilpres yang menyebabkan Mahkamah perlu mendengar keterangan dari empat menteri.

Adapun empat menteri yang dipanggil itu, yakni, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Saya mencoba untuk meletakkan dulu pada kerangka garis besarnya kenapa kita memanggil untuk didengar keterangannya dua menko dan dua menteri,” kata Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Jadi begini, ada dalil dari pemohon, kedua pemohon itu yang menyebabkan Mahkamah memerlukan penjelasan dari Bapak Menko dan Ibu Menteri Keuangan,” ujarnya.

Baca juga: Dalam Sidang MK, Sri Mulyani Akui Bagi-bagi Beras 10 Kilogram Bukan Bagian Bansos

Dalam gugatannya, kata Arief, pemohon mendalilkan adanya keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.

Dalil tersebut memunculkan tudingan-tudingan lainnya, seperti, tidak netralnya aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Ada pula dugaan mobilisasi penjabat (pj) gubernur, bupati, dan wali kota. Termasuk, tudingan peran serta lurah kepala desa untuk menggalang massa.

“Dan kemudian bantuan sosial dianggap mempunyai korelasi dengan elektoral,” ujar Arief.

Atas tuduhan-tuduhan tersebut, Mahkamah menilai tidak elok jika pihakya memanggil Presiden. Sebab, di Indonesia, Presiden bukan hanya sebagai kepala pemerintahan, tetapi juga simbol negara.

"Kalau hanya sekadar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini, tapi kalau Presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita Junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya dan pembantunya ini yang berkaitan dengan dalil pemohon,” ujar Arief.

Selain itu, kata Arief, kehadiran empat menteri Kabinet Indonesia Maju juga penting sebagai pendidikan politik dan sosial. Apalagi, sidang hasil pilpres di MK bukan hanya mendapat perhatian publik nasional, tapi juga internasional.

“Jadi ini mendapat perhatian yang sangat luas sehingga ada pendidikan sosial, ada pendidikan politik yang harus kita lakukan dalam persidangan ini,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, hadir empat pembantu Presiden, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga: Sidang MK, Sri Mulyani Sebut Penyusunan APBN 2024 Dilakukan Sebelum Tahapan Pilpres

Permintaan pemanggilan para menteri itu sebelumnya disampaikan oleh dua pihak pemohon, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua pihak menilai, keterangan para menteri tersebut penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Adapun dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com