Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Saling Sindir Status Tersangka di Sidang Sengketa Pilpres...

Kompas.com - 05/04/2024, 03:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

Mendengar pernyataan BW, Yusril kemudian menyerang balik. Menurut dia, status hukum BW sampai saat ini adalah tersangka karena perkara yang pernah menjeratnya hanya dikesampingkan atau deponering oleh Kejaksaan Agung.

"Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril.

Baca juga: Eddy Hiariej Serang Balik BW di Sidang MK, Singgung Tak Ajukan Praperadilan saat Jadi Tersangka

Pada 2015 silam, BW tersandung kasus terkait dugaan menyuruh saksi untuk memberi keterangan pada sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

BW ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Namun, ketika kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus tersebut diputuskan untuk dikesampingkan atau di-deponering.

Jaksa Agung saat itu, M Prasetyo, menyebutkan bahwa kasus Bambang dinyatakan berakhir dengan keputusan deponering tersebut.

"Dinyatakan berakhir, ditutup, dan dikesampingkan," ujar Prasetyo, 3 Maret 2016.

Prasetyo menjelaskan, opsi deponering diambil karena kejaksaan khawatir kasus itu kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Sindir Balik, Yusril Sebut BW Berstatus Tersangka Seumur Hidup

Menurut Yusril, tindakan BW meninggalkan ruang sidang kurang tepat karena saat ini Eddy bukan seorang tersangka.

"Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi, lha, kan belum. Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?" ujar Yusril.

Ketua umum Partai Bulan Bintang itu lalu menilai kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan BW karena BW sampai saat ini masih berstatus sebagai tersangka.

"Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka cuma di-dep tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril.

"Jadi saya heran, orang itu suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri," imbuh dia.

Baca juga: Sidang MK, Bambang Widjojanto Singgung Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah

Sementara itu, BW menilai ucapan Yusril itu menandakan sikap yang tidak dewasa meskipun ia tidak mau mempermasalahkannya lebih lanjut.

"Ya saya bilang itulah agak kekanak-kanakan, tapi ya sudah. Orangtua yang kekanak-kanakan kan banyak, sudah tua tapi belum dewasa ya begitu contohnya," ujar BW.

Mantan pimpinan KPK ini pun menyindir balik kubu Prabowo-Gibran yang kebakaran jenggot dengan sikapnya saat walkout dari sidang.

"Saya tidak mau berdebat terlalu dalam tapi saya tahu justru bukan Eddy yang marah-marah, penjaganya Eddy yang marah-marah, ada OC Kaligis lah, ada Yusril lah, ada macam-macam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com