Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Kompas.com - 22/05/2024, 08:44 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan para terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) membuat infrastruktur jalan layang itu memiliki sejumlah permasalahan.

Salah satunya, disebabkan oleh penggantian material beton menjadi baja tanpa melewati pertimbangan yang matang.

Para ahli di bidang konstruksi menilai bahwa tindakan tersebut membuat kekuatan dari jalan tol layang tersebut menurun.

Tak sampai di situ, perubahan yang terjadi juga membuat tingkat keawetan dan usia infrastruktur tersebut menjadi berkurang.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus korupsi Tol MBZ di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024) kemarin.

Baca juga: Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Perancangan dan Pembangunan Konstruksi Dharma Sembiring mengungkapkan bahwa jalan layang tersebut sebetulnya sudah memiliki basic design.

“Banyak kami temukan kejanggalan-kejanggalan ya, karena design and build itu sebenarnya dia sudah punya basic design. Tapi dalam perjalanannya ini berubah, berubah dari beton (menjadi baja)” ujar Sembiring.

Penggantian material tanpa pertimbangan

Menurut Sembiring, konsep awal yang disiapkan untuk proyek Tol MBZ sudah sangat sesuai, khususnya dari segi perencanaan dan pembangunan.

Namun, dalam pelaksanaannya justru terdapat perubahan spesifikasi material, misalnya perubahan girder berbahan baja menjadi beton.

“Contohnya ini kan kami ada dapat datanya bahwa ada permohonan untuk mengubah dari beton menjadi girder baja,” kata Sembiring.

Baca juga: Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Sembiring berpandangan, penggantian jenis dan spesifikasi material untuk Tol MBZ boleh saja dilakukan.

Namun, hal itu harus didasari oleh pertimbangan yang matang, dan persetujuan dari pejabat negara yang menangani proyek tersebut.

“Harusnya ada satu persetujuan, karena ada permohonan di sini kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nah, kami ingin tahu jawabannya apakah disetujui atau tidak,” ungkap Sembiring.

“Itu kenapa berubah? pertimbangan perubahannya itu apa? belum ada (penjelasannya). Kami belum menemukan jawabannya” sambung Sembiring.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com