JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan para terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) membuat infrastruktur jalan layang itu memiliki sejumlah permasalahan.
Salah satunya, disebabkan oleh penggantian material beton menjadi baja tanpa melewati pertimbangan yang matang.
Para ahli di bidang konstruksi menilai bahwa tindakan tersebut membuat kekuatan dari jalan tol layang tersebut menurun.
Tak sampai di situ, perubahan yang terjadi juga membuat tingkat keawetan dan usia infrastruktur tersebut menjadi berkurang.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus korupsi Tol MBZ di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024) kemarin.
Baca juga: Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan
Ahli Perancangan dan Pembangunan Konstruksi Dharma Sembiring mengungkapkan bahwa jalan layang tersebut sebetulnya sudah memiliki basic design.
“Banyak kami temukan kejanggalan-kejanggalan ya, karena design and build itu sebenarnya dia sudah punya basic design. Tapi dalam perjalanannya ini berubah, berubah dari beton (menjadi baja)” ujar Sembiring.
Penggantian material tanpa pertimbangan
Menurut Sembiring, konsep awal yang disiapkan untuk proyek Tol MBZ sudah sangat sesuai, khususnya dari segi perencanaan dan pembangunan.
Namun, dalam pelaksanaannya justru terdapat perubahan spesifikasi material, misalnya perubahan girder berbahan baja menjadi beton.
“Contohnya ini kan kami ada dapat datanya bahwa ada permohonan untuk mengubah dari beton menjadi girder baja,” kata Sembiring.
Baca juga: Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja
Sembiring berpandangan, penggantian jenis dan spesifikasi material untuk Tol MBZ boleh saja dilakukan.
Namun, hal itu harus didasari oleh pertimbangan yang matang, dan persetujuan dari pejabat negara yang menangani proyek tersebut.
“Harusnya ada satu persetujuan, karena ada permohonan di sini kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nah, kami ingin tahu jawabannya apakah disetujui atau tidak,” ungkap Sembiring.
“Itu kenapa berubah? pertimbangan perubahannya itu apa? belum ada (penjelasannya). Kami belum menemukan jawabannya” sambung Sembiring.