Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Sering Temui Pihak Beperkara

Kompas.com - 03/04/2024, 14:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sering bertemu dengan pihak beperkara.

Hasbi merupakan salah satu terdakwa dugaan suap jual beli perkara di MA. Saat ini, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi dugaan tabiat Hasbi ini kepada asisten rumah tangga bernama Agus.

Baca juga: Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

“Hadir dan diskonfirmasi antara lain kaitan dugaan seringnya terjadi pertemuan tersangka Hasbi Hasan dengan para pihak yang beperkara,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Adapun penyidik memeriksa Agus sebagai saksi dugaan TPPU Hasbi pada Senin (1/4/2024).

Pada waktu yang sama, penyidik juga mengonfirmasi kegiatan-kegiatan Hasbi kepada Kepala Biro Umum Mahkamah Agung (MA) Supandi.

“Dikonfirmasi antara lain terkait tugas-tugas dan aktivitas tersangka HH ketika menjabat Sekma RI,” kata Ali.

Baca juga: Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Kasus Jual Beli Perkara Hari Ini

KPK kembali menetapkan Hasbi sebagai tersangka TPPU ketika perkara suapnya tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Tidak hanya Hasbi, KPK juga menetapkan orang dekat Hasbi sekaligus finalis Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol, dan kakaknya, Rinaldo Septarianto, sebagai tersangka TPPU.

Saat ini, penyidik telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri. Upaya paksa ini bertujuan agar keduanya tetap berada di tanah air ketika keterangannya dibutuhkan penyidik.

Windy dan Rinaldo telah berulang kali diperiksa KPK. Ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/3/2024), Windy mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Baca juga: Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Panggil Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Surat tersebut memberitahukan Windy bahwa ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

“Sudah, sudah (terima SPDP). Januari ya,” ujar Windy saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com