JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar kakak finalis Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary, Rinaldo Septarianto mengenai pembelian aset oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Rinaldo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hasbi Hasan, Selasa (19/3/2024).
“Dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK terkait dengan pendalaman dan penelusuran pengetahuan dari saksi ini mengenai proses pembelian aset,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: KPK Tetapkan Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka TPPU
Ali menyebut, pembelian aset tersebut diduga masih terkait dengan pencucian uang Hasbi Hasan.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyatakan, sampai saat ini tim penyidik terus menelusuri aliran dana yang diduga berubah menjadi aset bernilai ekonomis.
“Satu di antaranya yang kemudian dikonfiremasi terhadap Rinaldo sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Karena untuk tersangka TPPU ini lebih dari 1 orang selain Pak HH (Hasbi Hasan),” tutur Ali.
Dalam perkara pokoknya, KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengondisikan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.
Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.
Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun lalu.
Baca juga: Jaksa Ulik Kebersamaan Hasbi Hasan dan Windy “Idol” di Bali, Tampilkan Video Naik Helikopter
Terbaru, KPK menetapkan Hasbi Hasan dan orang dekatnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Orang dekat tersebut adalah artis bernama Windy dan Rinaldo.
Windy dan kakaknya telah diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Ketika prose spenyidikan, KPK menduga Windy mengelola atau menggunakan aset milik Hasbi di Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.