JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang mangkrak di wilayah Indonesia timur.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, pihaknya telah memberikan 12 catatan dari 23 fasyankes di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Di (Indonesia) timur salah satu permasalahan yang paling banyak itu fasyankes mangkrak,” kata Dian dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: KPK Panggil Staf Hasto PDI-P sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
Selain fasyankes yang mangkrak, KPK juga menemukan persoalan lain seperti, insentif tenaga kesehatan (nakes), pemenuhan standar minimum jumlah dan kualifikasi nakes, dan pemenuhan anggaran kesehatan.
Kemudian, ketersediaan alat kesehatan, nakes dan pendukung, sarana dan prasarana rumah sakit, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Universal Health Coverage (UHC) dan kepesertaan BPJS, pengelolaan limbah faskes, dan dana alokasi khusus (DAK) fisik.
“Dana DAK masuk, tapi ternyata tidak digunakan untuk rumah sakit. Karena kapasitas fiskal yang sempit akhirnya digunakan untuk yang lain. Nakes juga tidak dibayar,” ujar Dian.
Temuan-temuan tersebut Dian sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola dan Pelayanan Publik Sektor Kesehatan dengan jajaran RSUD Kota Mataram, NTB.
Baca juga: KPK Cecar Adik SYL Terkait Dugaan Aset Diatasnamakan Keluarga
Dalam rapat itu, KPK mengungkapkan upaya pencegahan korupsi dan permasalahan yang sering terjadi di sektor kesehatan.
Berdasarkan catatan KPK, hingga Oktober 2922 KPK telah menemukan 210 kasus korupsi di sektor kesehatan. Kasus itu terjadi di seluruh Indonesia.
Ratusan kasus itu melibatkan 178 pelaku dengan kerugian negara mencapai Rp 821,21 miliar.
Kesehatan memang menjadi salah satu perhatian KPK karena besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk sektor ini.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan telah mewajibkan 514 kabupaten/kota di 34 provinsi mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 10 persen.
Karena itu, melalui Direktorat Korsup Wilayah C, KPK mengutamakan pencegahan korupsi di sektor kesehatan di wilayah Indonesia bagian timur.
“Saya akan terus berkoordinasi dan supervisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mengenai bagaimana manajemen RSUD-nya, paham tidak dengan asetnya, dan paling riskan yang banyak terjadi itu ketika bekerja sama dengan pihak ketiga sebab bisa ada celah untuk korupsi dan terjadi conflict of interest (COI),” tutur Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.