Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan KPK di Indonesia Timur: Fasyankes Mangkrak, Nakes Tak Dibayar

Kompas.com - 13/06/2024, 16:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang mangkrak di wilayah Indonesia timur.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, pihaknya telah memberikan 12 catatan dari 23 fasyankes di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Di (Indonesia) timur salah satu permasalahan yang paling banyak itu fasyankes mangkrak,” kata Dian dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: KPK Panggil Staf Hasto PDI-P sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Selain fasyankes yang mangkrak, KPK juga menemukan persoalan lain seperti, insentif tenaga kesehatan (nakes), pemenuhan standar minimum jumlah dan kualifikasi nakes, dan pemenuhan anggaran kesehatan.

Kemudian, ketersediaan alat kesehatan, nakes dan pendukung, sarana dan prasarana rumah sakit, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Universal Health Coverage (UHC) dan kepesertaan BPJS, pengelolaan limbah faskes, dan dana alokasi khusus (DAK) fisik.

“Dana DAK masuk, tapi ternyata tidak digunakan untuk rumah sakit. Karena kapasitas fiskal yang sempit akhirnya digunakan untuk yang lain. Nakes juga tidak dibayar,” ujar Dian.

Temuan-temuan tersebut Dian sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola dan Pelayanan Publik Sektor Kesehatan dengan jajaran RSUD Kota Mataram, NTB.

Baca juga: KPK Cecar Adik SYL Terkait Dugaan Aset Diatasnamakan Keluarga

Dalam rapat itu, KPK mengungkapkan upaya pencegahan korupsi dan permasalahan yang sering terjadi di sektor kesehatan.

Berdasarkan catatan KPK, hingga Oktober 2922 KPK telah menemukan 210 kasus korupsi di sektor kesehatan. Kasus itu terjadi di seluruh Indonesia.

Ratusan kasus itu melibatkan 178 pelaku dengan kerugian negara mencapai Rp 821,21 miliar.

Kesehatan memang menjadi salah satu perhatian KPK karena besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk sektor ini.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan telah mewajibkan 514 kabupaten/kota di 34 provinsi mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 10 persen.

Karena itu, melalui Direktorat Korsup Wilayah C, KPK mengutamakan pencegahan korupsi di sektor kesehatan di wilayah Indonesia bagian timur.

“Saya akan terus berkoordinasi dan supervisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mengenai bagaimana manajemen RSUD-nya, paham tidak dengan asetnya, dan paling riskan yang banyak terjadi itu ketika bekerja sama dengan pihak ketiga sebab bisa ada celah untuk korupsi dan terjadi conflict of interest (COI),” tutur Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com