Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi, Airlangga, dan Zulhas Disebut Paling Aktif Bagikan Bansos Jelang Pilpres 2024

Kompas.com - 01/04/2024, 13:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Fika Nurul Ulya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebut, pembagian bantuan sosial (bansos) periode Desember 2023 sampai Februari 2024 tidak melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Selama kurun waktu tersebut, penyaluran bansos diambil alih oleh kementerian dan lembaga lainnya, termasuk lembaga eksekutif presiden.

Ini disampaikan Anthony di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Senin (1/4/2024). Anthony hadir sebagai ahli dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Pihak yang sangat aktif melaksanakan pembagian bantuan sosial sejak Desember 2023 sampai hari pencoblosan 14 Februari 2024 adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Presiden Jokowi,” kata Anthony dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta.

Jokowi, misalnya, sangat aktif membagikan bansos baik secara langsung maupun dengan alasan meninjau cadangan beras pemerintah di gudang Bulog yang dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial.

Baca juga: Di Sidang MK, Ahli Sebut Jokowi Langgar Konstitusi dan Sejumlah UU karena Beri Bansos Sepihak

Dalam catatan Anthony, Jokowi membagikan bansos secara langsung di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (8 Desember 2023); Kota Pekalongan, Jawa Tengah (13 Desember 2023); dan Kota Malang, Jawa Timur (14 Desember 2023).

Lalu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (2 Januari 2024); Serang, Banten (9 Januari 2024); dan Bantul, Yogyakarta (30 Januari 2024).

Menurut Anthony, pembagian bansos oleh Jokowi, Airlangga, dan Zulkifli Hasan sejak Desember 2023 hingga Februari 2024 bertujuan untuk pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain menteri, Airlangga juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, sedangkan Zulhas atau Zulkifli Hasan merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Dua partai politik (parpol) tersebut merupakan pengusung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Ketika membagikan bansos, Airlangga berkali-kali membuat pernyataan yang mengarah ke ajakan masyarakat untuk mendukung Prabowo-Gibran. Misalnya, ia meminta masyarakat mengucapkan terima kasih ke Jokowi.

Airlangga juga menyebut bahwa bansos berkat Presiden Jokowi. Ia juga meminta warga mengingat simbol angka 2 yang merupakan nomor urut Prabowo-Gibran, juga nomor 4 yang tidak lain nomor urut Partai Golkar.

Sementara, Zulhas pernah secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk memilih Prabowo-Gibran jika ingin Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bansos lainnya berlanjut. Ajakan ini disampaikan Zulhas dalam acara konsolidasi dan sinergi PAN untuk pemenangan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

“Pernyataan Zulkifli Hasan bahwa bansos dan BLT dari Jokowi dan karena itu mengajak masyarakat memilih paslon Prabowo-Gibran merupakan informasi menyesatkan dan pembohong publik untuk pemenangan Prabowo-Gibran,” ujar Anthony.

Lebih lanjut, Anthony menyebut, pemberian bantuan sosial oleh pihak-pihak di luar Kemensos melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021.

Pasal 4 perpres tersebut berbunyi, Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com