Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Kompas.com - 22/05/2024, 17:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Firma hukum Themis Indonesia dan Yayasan Dewi Keadilan mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan tidak hormat.

"Kami memberi rekomendasi ke DKPP untuk menjatuhkan sanksi terberat pemberhentian dengan tidak hormat atas pelanggaran etik ketua maupun anggota KPU RI yang dilakukan secara berulang," ujar perwakilan Yayasan Dewi Keadilan, Hemi Lavour, kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Rekomendasi itu disampaikan kepada DKPP melalui catatan semacam amicus curiae siang tadi, berkaitan dengan serangkaian pelanggaran etik anggota dan ketua KPU RI dalam tahapan Pemilu 2024 serta proyeksi untuk menjaga Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Sebagai informasi, Hasyim kini kembali disidang terkait dugaan asusila terhadap salah seorang anggota PPLN di Eropa.

"Catatan tersebut mencantumkan beberapa pelanggaran etik yang telah dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU RI lainnya seperti dalam kasus Wanita Emas kasus etik dalam verifikasi faktual partai politik, serta kasus lainnya yang menyangkut pelanggaran etik penyelenggara pemilu," kata Hemi.

Catatan tersebut diterima langsung oleh anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.

Hemi menyebut, perlu dirumuskan mekanisme pencegahan dan perbaikan proses penegakkan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, terutama menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

"DKPP dalam menjatuhkan putusan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu harus berani untuk menjatuhkan sanksi terberat, yaitu pemberhentian tidak hormat terhadap tiap anggota KPU maupun Bawaslu yang telah melakukan pelanggaran etik berat maupun berulang," ungkap dia.

Belajar dari permasalahan penyelenggara pada Pemilu Serentak 2024, ujar Hemi, DKPP perlu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara aktif pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Kolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil menjadi hal penting untuk dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggara dari tingkat pusat hingga daerah," harapnya.

Baca juga: DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

"Pembiaran atas pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara akan berdampak pada kualitas demokrasi elektoral di Indonesia," pungkas Hemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com