Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis Litbang "Kompas": Kepercayaan Publik, Modal Sekaligus Pertaruhan MK Tangani Sengketa Pemilu 2024

Kompas.com - 25/03/2024, 13:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai punya modal penting untuk menangani sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni kepercayaan besar dari publik.

Hasil survei Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 menunjukkan, 71,2 persen publik percaya ke lembaga MK dan 69,5 persen publik yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024 dengan adil.

"Modal kepercayaan dan keyakinan masyarakat di hasil polling Kompas itu menjadi modal bagi MK untuk kemudian bekerja profesional independen dan obyektif untuk menghasilkan putusan-putusan terkait sengketa pemilu yang lebih adil," kata peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu kepada Kompas.com, Senin (25/3/2024).

Baca juga: 130 Personel Polisi Disiagakan Jaga MK selama Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Menurut Yohan, hasil survei ini juga menjadi modal bagi MK untuk kembali bangkit setelah citranya terpuruk akibat kasus pelanggaran etik eks Ketua MK Anwar Usman.

Pada Desember 2023, jajak pendapat Litbang Kompas mencatat citra MK berada di titik terendahnya yakni di angka 50,0 persen.

Di sisi lain, Yohan menilai, sengketa hasil Pilpres 2024 juga menjadi arena pertaruhan MK untuk menjaga citra positif mereka yang mulai merangkak naik.

"Ini kesempatan bagi MK untuk menunjukkan bahwa lembaga penjaga kosntitusi ini mampu melakukan proses pengadilan terhadap proses sengketa ini dengan seadil-adilnya gitu ya," kata Yohan.

Yohan menyebutkan, salah satu faktor yang membuat publik percaya terhadap MK adalah pergantian ketua MK dari Anwar Usman yang terasndung masalah etik ke Suhartoyo.

"Mungkin publik melihat ada harapan bahwa MK bisa kemudian dijadikan tempat karena memang secara kosntitusi hanya MK yang menjadi tempat kita mencari keadilan dalam konteks hasil pemilu," kata Yohan.

Hasil survei terkait kepercayaan publik ke MK ini pun linier dengan keyakinan publik bahwa MK akan menyelesaikan sengketa dengan adil.

Selain kesinambungan itu, Yohan menyebutkan rekam jejak MK menangani sengketa hasil pilpres juga menimbulkan keyakinan di benak publik.

Apalagi, penanganan sengketa juga diatur secara cukup rigid di mana MK hanya mendapat waktu 14 hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

"Jadi keyakinan ini lebih (disebabkan), satu, karena linier dengan tingkat kepercayaan masyarakat bahwa MK bisa dipercaya saat ini," kata Yohan.

"Yang kedua yakin otomatis diikuti dengan sikap yakin publik ke MK mampu menyelesaiakn persoalan sengekta yang masuk tepat waktunya dan menghasilkan putusan yang adil," imbuh dia.

Baca juga: MK Terima 277 Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Pengumpulan pendapat ini dilakukan oleh Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 melalui telepon terhadap 505 responden dari 38 provinsi yang berhasilm diwawancara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com