Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis Litbang "Kompas": Kepercayaan Publik, Modal Sekaligus Pertaruhan MK Tangani Sengketa Pemilu 2024

Kompas.com - 25/03/2024, 13:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai punya modal penting untuk menangani sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni kepercayaan besar dari publik.

Hasil survei Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 menunjukkan, 71,2 persen publik percaya ke lembaga MK dan 69,5 persen publik yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024 dengan adil.

"Modal kepercayaan dan keyakinan masyarakat di hasil polling Kompas itu menjadi modal bagi MK untuk kemudian bekerja profesional independen dan obyektif untuk menghasilkan putusan-putusan terkait sengketa pemilu yang lebih adil," kata peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu kepada Kompas.com, Senin (25/3/2024).

Baca juga: 130 Personel Polisi Disiagakan Jaga MK selama Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Menurut Yohan, hasil survei ini juga menjadi modal bagi MK untuk kembali bangkit setelah citranya terpuruk akibat kasus pelanggaran etik eks Ketua MK Anwar Usman.

Pada Desember 2023, jajak pendapat Litbang Kompas mencatat citra MK berada di titik terendahnya yakni di angka 50,0 persen.

Di sisi lain, Yohan menilai, sengketa hasil Pilpres 2024 juga menjadi arena pertaruhan MK untuk menjaga citra positif mereka yang mulai merangkak naik.

"Ini kesempatan bagi MK untuk menunjukkan bahwa lembaga penjaga kosntitusi ini mampu melakukan proses pengadilan terhadap proses sengketa ini dengan seadil-adilnya gitu ya," kata Yohan.

Yohan menyebutkan, salah satu faktor yang membuat publik percaya terhadap MK adalah pergantian ketua MK dari Anwar Usman yang terasndung masalah etik ke Suhartoyo.

"Mungkin publik melihat ada harapan bahwa MK bisa kemudian dijadikan tempat karena memang secara kosntitusi hanya MK yang menjadi tempat kita mencari keadilan dalam konteks hasil pemilu," kata Yohan.

Hasil survei terkait kepercayaan publik ke MK ini pun linier dengan keyakinan publik bahwa MK akan menyelesaikan sengketa dengan adil.

Selain kesinambungan itu, Yohan menyebutkan rekam jejak MK menangani sengketa hasil pilpres juga menimbulkan keyakinan di benak publik.

Apalagi, penanganan sengketa juga diatur secara cukup rigid di mana MK hanya mendapat waktu 14 hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

"Jadi keyakinan ini lebih (disebabkan), satu, karena linier dengan tingkat kepercayaan masyarakat bahwa MK bisa dipercaya saat ini," kata Yohan.

"Yang kedua yakin otomatis diikuti dengan sikap yakin publik ke MK mampu menyelesaiakn persoalan sengekta yang masuk tepat waktunya dan menghasilkan putusan yang adil," imbuh dia.

Baca juga: MK Terima 277 Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Pengumpulan pendapat ini dilakukan oleh Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 melalui telepon terhadap 505 responden dari 38 provinsi yang berhasilm diwawancara.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian ± 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. Jajak pendapat sepenuhnya dibiayai oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).

Diajukan Anies dan Ganjar

Sengketa hasil Pilpres 2024 ini diajukan oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI.

Di samping itu, mereka juga mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman sudah dinyatakan tidak boleh terlibat. Hal ini merupakan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas dirinya sebagai Ketua MK pada 7 November 2023.

Baca juga: Yusril Kumpulkan Hotman Paris, Otto Hasibuan, dan OC Kaligis untuk Bela Prabowo di MK

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com