Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anies dan Ganjar Kompak Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, tapi Yusril Nilai Terlambat...

Kompas.com - 25/03/2024, 05:10 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 belum usai kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil resmi pemilu pada Rabu (20/3/2024). Pasalnya, dua kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana ketetapan KPU RI, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memenangkan pilpres satu putaran dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,58 persen.

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengekor di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,95 persen.

Selanjutnya, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berada di urutan buntut dengan raihan 27.040.878 suara atau 16,47 persen.

Hasil pemilu ini pun diperkarakan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK. Kompak, keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Akan tetapi, kubu Prabowo-Gibran menilai, gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tak mungkin dikabulkan.

Gugatan kubu Anies

Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menjadi yang pertama mendaftarkan sengketa pilpres ke MK. Gugatan tersebut dilayangkan tepat satu hari setelah KPU mengumumkan hasil pemilu atau Kamis (21/3/2024) pagi.

Dalam permohonannya, kubu Anies-Muhaimin berambisi supaya pemilu diulang tanpa keikutsertaan Gibran. Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, menuding, Gibran merupakan biang permasalahan Pilpres 2024.

Baca juga: Menurut Anies, Tak Ada Obrolan Khusus dalam Pertemuan Prabowo-Surya Paloh

"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah di cawapres itu tidak diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari Presiden (Joko Widodo) lagi," kata Ari saat ditemui di Gedung 3 MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Tim Hukum Timnas Amin, Zainuddin Paru. Zainuddin menegaskan, melalui gugatan di MK, pihaknya ingin Prabowo-Gibran didiskualifikasi lantaran keduanya dinilai tidak layak.

"Capres-cawapres sudah sah masuk di dalam daftar sebagai pasangan calon walaupun KPU lupa dia belum mengubah peraturan KPU yang menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran layak jadi capres-cawapres. Karena tidak layak, dia harus didiskualifikasi," kata Zainuddin dalam program dialog pengumuman hasil Pemilu 2024 di Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

"Diskualifikasi karena tidak ada dasar hukumnya," sambungnya.

Zainuddin mengatakan, pihaknya menyiapkan banyak bukti untuk menggugat hasil pilpres ke MK, salah satunya soal dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintahan Jokowi pada masa kampanye Pemilu 2024.

Sementara, merespons hasil Pilpres 2024, Anies dan Muhaimin menegaskan adanya dugaan penyimpangan. Pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, penyimpangan terjadi sejak awal tahapan pemilu.

“Sudah menjadi rahasia umum berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi, sampai ke intervensi alat negara,” kata Muhaimin dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Soal Kemungkinan Nasdem Masuk Pemerintahan Baru, Anies: Semua yang Disampaikan Spekulatif

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com