Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andhi Pramono Klaim Percaya Orang Lain untuk Investasi, Hakim: Sangat Aneh dan Lucu

Kompas.com - 01/03/2024, 16:00 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Andhi Pramono mengaku mempercayai seseorang bernama Sia Leng Salem untuk dirinya berinvestasi.

Hal ini disampaikan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar ini saat dicecar Ketua Majelis Hakim Djuyamto terkait keuntungan Andhi atas investasi yang dikelola oleh Sia Leng Salem.

"Saya tanya, untuk mengetahui perusahaan yang saudara tanam investasi itu, dalam keadaan untung atau rugi, saudara dari mana tahunya?" tanya Hakim Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Sentil Andhi Pramono Terima Rp 80 Juta Saat Terpapar Covid-19, Jaksa KPK: Sakit Saja Dapat Uang

"Saya mengetahui untungnya ketika Pak Sia Leng Salem memberikan hasil usaha kepada saya Pak," ucap Andhi.

Mendengar jawaban itu, Hakim lantas mencecar Andhi soal seberapa penting seorang investor mengetahui pembukuan atas usaha yang telah diberikan modal.

"Terus orang yang menanam modal itu perlu enggak untuk mengetahui sebenernya untungnya berapa?" tanya hakim.

Kepada Hakim, Andhi mengaku, dirinya pernah menanyakan kepada Sia Leng Salem. Namun, eks Pejabat Bea dan Cukai itu diminta untuk mempercayai seluruhnya kepada Sia Leng Salem.

Baca juga: Jaksa KPK Cecar Andhi Pramono soal Transaksi Miliaran Pakai Rekening Orang Lain

"Saya pernah menanyakan kepada Pak Salem, Pak, tapi Pak Salem menyampaikan, 'Andhi percaya sama saya, karena saya yang mengerjakan di sana dan Andhi kan hanya investasi'," ucapnya.

Jawaban pejabat Bea dan Cukai itu dinilai hakim tidak masuk akal. Pasalnya, Andhi tidak meminta pembukuan investasi dari perusahaan yang telah diberikan modal.

"Saya tanya bukan soal saudara percaya sama Sia Leng Salem, saudara sendiri selaku investor (perlu tahu pembukuan) supaya mengetahui ‘oh untungnya sekian, besarnya sekian’, dari mana saudara tahu?" tanya hakim.

"Saya hanya mempercayai Saudara Sia Leng Salem saja Pak," timpal Andhi.

Baca juga: KPK Sita Rumah Mewah hingga 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Batam

"Kan sangat aneh dan lucu kalau saudara mengatakan seperti itu, apalagi saudara kan bukan orang biasa," ucap Hakim.

Hakim menilai, Andhi bukan orang awam dalam dunia bisnis. Apalagi, dirinya merupakan pejabat instansi negara yang harusnya memahami pembukuan sebuah perusahaan.

"Saya mempercayai saudara Sia Leng Salem saja, saya sudah percaya pada saudara Sia Leng Salem, apalagi waktu modal sudah kembali, saya berpikir ya sudah," jawab Andhi.

Dalam kasus ini, Andhi didakwa telah menerima gratifikasi dengan total Rp 58.974.116.189.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com