JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih merekomendasikan menginvestasikan uang perusahaan sebesar Rp 1 triliun.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaam KPK Ali Fikri mengatakan, Kosasih diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada Selasa (7/5/2024).
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun," kata Ali kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: KPK Periksa Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Sebelum mulai menjabat Direktur Utama PT Taspen pada 2020, Kosasih merupakan Direktur Investasi periode 2019 sampai 2020.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Kosasih enggan menjawab pertanyaan awak media, termasuk terkait status hukumnya sebagai tersangka.
"Tanya ke dalam saja," kata Kosasih, Selasa (7/5/2024) malam.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat di PT Taspen dan perusahaan investasi.
Baca juga: Tinggalkan KPK, Eks Dirut PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate
Pada 26 April lalu, KPK memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan.
Penyidik mengonfirmasi kegiatan PT investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun yang ebagiaannya diduga fiktif.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Selain Kosasih, KPK juga menetapkan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.
Penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.