Dadan menilai penetapannya sebagai tersangka suap hakim agung itu ganjil.
"Pada saat saya masih berstatus sebagai saksi, saya sempat dimintakan sejumlah uang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan nilai fantastis apabila saya tidak ingin status saya naik menjadi tersangka," kata Dadan saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2024), dikutip dari Antara.
Berbeda dengan klaim Dadan yang mengaku dimintai uang agar kasusnya dihentikan, dalam persidangan justru terungkap bahwa istrinya, Riris Riska Diana memiliki foto dokumen yang diyakini sebagai bocoran berita acara pemeriksaan (BAP).
BAP itu diduga milik pengusaha yang menjadi tersangka pemberi suap, Heryanto Tanaka.
Dalam sidang itu terungkap bahwa Riris menemui kolega Dadan di komunitas Harley-Davidson bernama Ruddy Iskandar Nasution.
Baca juga: Jadi Perantara Suap Sekretaris MA, Dadan Tri Dituntut 11 Tahun 5 Bulan Penjara
“Gimana, Om, apakah Dadan bisa dibantu, Om?“ kata Jaksa KPK menirukan permintaan Riris, Selasa (9/1/2024).
“Nah, bahasanya begitu ke saya,” timpal Ruddy.
Selain itu, persidangan juga mengungkap seorang hakim Pengadilan Tinggi Militer di MA bernama Hanifan Hidayatullah diduga mencari bantuan dari pihak yang memiliki jaringan “orang dalam” di KPK.
Peristiwa itu terjadi beberapa waktu setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) suap hakim agung pada 2022.
Ruddy yang mengaku sedang bercengkwrama dengan koleganya di wilayah Blok M didatangi Hanifan.
Ia disebut khawatir kasus tersebut akan menyeret perkara Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
“Saksi ada perkenalkan dengan orang lain saat itu dengan Hanifan?” tanya Jaksa KPK.
Baca juga: Jaksa Ungkap Dugaan Bocornya BAP Kasus Suap di MA ke Istri Dadan Tri
“Ada. Namanya Pak Wigit. Kebetulan Pak Wigit itu katanya, saya enggak tahu langsung, tapi katanya itu ada kenal beberapa teman-teman di dalam,” jawab Ruddy.
“Di dalam mana?” tanya Jaksa lagi.
“KPK, Pak,” kata Ruddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.