Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dadan Tri Klaim Dimintai Uang 6 Juta Dollar AS agar Tak Jadi Tersangka, KPK: Laporkan Dewas

Kompas.com - 21/02/2024, 15:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta terdakwa perantara suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto melaporkan oknum lembaga antirasuah yang disebut meminta uang ke Dewan Pengawas (Dewas).

Adapun Dadan dalam pleidoinya mengaku dimintai uang sebesar 6 juta dollar Amerika Serikat (AS) oleh seorang penegak hukum agar kasusnya dihentikan.

“KPK meminta kepada Terdakwa untuk dapat melaporkannya kepada Dewan Pengawas ataupun Pengaduan Masyarakat KPK dengan disertai bukti-bukti awal,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Ali menuturkan, Dadan perlu melaporkan pengakuannya itu ke Dewas agar kebenarannya bisa ditelusuri.

Baca juga: Dadan Tri Mengaku Diminta 6 Juta Dollar AS agar Tak Jadi Tersangka, KPK Merespons

Setiap laporan masyarakat yang dilengkapi dengan bukti awal, kata Ali, akan ditindaklanjuti dengan verifikasi.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan, KPK sering mendapat informasi terdapat banyak pihak yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah.

Mereka mengeklaim bisa mengintervensi hingga menghentikan kasus di KPK.

“Bahkan, KPK bersama aparat penegak hukum lain, pernah melakukan penangkapan kepada pihak-pihak yang melakukan modus tersebut,” ujar Ali.

Ali mencontohkan, dalam kasus dugaan korupsi di Muara Enim, tindakan penipuan justru dilakukan oleh pengacara terdakwa.

Baca juga: Tendang Pintu Pembatas Usai Sidang Tuntutan, Dadan Tri Yudianto Minta Maaf

Karena perbuatannya, pengacara itu kemudian divonis bersalah dalam sidang etik advokat.

Lebih lanjut, Ali memastikan bahwa perkara di KPK melalui proses hukum berjenjang yang melibatkan banyak unit, bukan perseorangan.

KPK juga melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menetapkan tersangka yang diputuskan bersama-sama.

“Keputusan pimpinan pun dilakukan secara kolektif kolegial,” kata Ali.

“Sehingga penanganan perkara di KPK tidak ditentukan oleh orang-per orang, namun tersistem dalam kerja tim,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam nota pembelaannya, Dadan Tri mengeklaim dimintai uang 6 juta dollar AS oleh orang yang mengaku sebagai penegak hukum agar tak menjadi tersangka di KPK.

Baca juga: KPK Sesalkan Dadan Tri Tendang Pintu Pengadilan sampai Rusak Usai Dituntut 11 Tahun 5 Bulan Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com