Salin Artikel

Dadan Tri Klaim Dimintai Uang 6 Juta Dollar AS agar Tak Jadi Tersangka, KPK: Laporkan Dewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta terdakwa perantara suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto melaporkan oknum lembaga antirasuah yang disebut meminta uang ke Dewan Pengawas (Dewas).

Adapun Dadan dalam pleidoinya mengaku dimintai uang sebesar 6 juta dollar Amerika Serikat (AS) oleh seorang penegak hukum agar kasusnya dihentikan.

“KPK meminta kepada Terdakwa untuk dapat melaporkannya kepada Dewan Pengawas ataupun Pengaduan Masyarakat KPK dengan disertai bukti-bukti awal,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Ali menuturkan, Dadan perlu melaporkan pengakuannya itu ke Dewas agar kebenarannya bisa ditelusuri.

Setiap laporan masyarakat yang dilengkapi dengan bukti awal, kata Ali, akan ditindaklanjuti dengan verifikasi.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan, KPK sering mendapat informasi terdapat banyak pihak yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah.

Mereka mengeklaim bisa mengintervensi hingga menghentikan kasus di KPK.

“Bahkan, KPK bersama aparat penegak hukum lain, pernah melakukan penangkapan kepada pihak-pihak yang melakukan modus tersebut,” ujar Ali.

Ali mencontohkan, dalam kasus dugaan korupsi di Muara Enim, tindakan penipuan justru dilakukan oleh pengacara terdakwa.

Karena perbuatannya, pengacara itu kemudian divonis bersalah dalam sidang etik advokat.

Lebih lanjut, Ali memastikan bahwa perkara di KPK melalui proses hukum berjenjang yang melibatkan banyak unit, bukan perseorangan.

KPK juga melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menetapkan tersangka yang diputuskan bersama-sama.

“Keputusan pimpinan pun dilakukan secara kolektif kolegial,” kata Ali.

“Sehingga penanganan perkara di KPK tidak ditentukan oleh orang-per orang, namun tersistem dalam kerja tim,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam nota pembelaannya, Dadan Tri mengeklaim dimintai uang 6 juta dollar AS oleh orang yang mengaku sebagai penegak hukum agar tak menjadi tersangka di KPK.

Dadan menilai penetapannya sebagai tersangka suap hakim agung itu ganjil.

"Pada saat saya masih berstatus sebagai saksi, saya sempat dimintakan sejumlah uang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan nilai fantastis apabila saya tidak ingin status saya naik menjadi tersangka," kata Dadan saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2024), dikutip dari Antara.

Berbeda dengan klaim Dadan yang mengaku dimintai uang agar kasusnya dihentikan, dalam persidangan justru terungkap bahwa istrinya, Riris Riska Diana memiliki foto dokumen yang diyakini sebagai bocoran berita acara pemeriksaan (BAP).

BAP itu diduga milik pengusaha yang menjadi tersangka pemberi suap, Heryanto Tanaka.

Dalam sidang itu terungkap bahwa Riris menemui kolega Dadan di komunitas Harley-Davidson bernama Ruddy Iskandar Nasution.

“Gimana, Om, apakah Dadan bisa dibantu, Om?“ kata Jaksa KPK menirukan permintaan Riris, Selasa (9/1/2024).

“Nah, bahasanya begitu ke saya,” timpal Ruddy.

Selain itu, persidangan juga mengungkap seorang hakim Pengadilan Tinggi Militer di MA bernama Hanifan Hidayatullah diduga mencari bantuan dari pihak yang memiliki jaringan “orang dalam” di KPK.

Peristiwa itu terjadi beberapa waktu setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) suap hakim agung pada 2022.

Ruddy yang mengaku sedang bercengkwrama dengan koleganya di wilayah Blok M didatangi Hanifan.

Ia disebut khawatir kasus tersebut akan menyeret perkara Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

“Saksi ada perkenalkan dengan orang lain saat itu dengan Hanifan?” tanya Jaksa KPK.

“Ada. Namanya Pak Wigit. Kebetulan Pak Wigit itu katanya, saya enggak tahu langsung, tapi katanya itu ada kenal beberapa teman-teman di dalam,” jawab Ruddy.

“Di dalam mana?” tanya Jaksa lagi.

“KPK, Pak,” kata Ruddy.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/21/15354281/dadan-tri-klaim-dimintai-uang-6-juta-dollar-as-agar-tak-jadi-tersangka-kpk

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke