Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pungli di Rutan KPK Dihukum Minta Maaf, Disiarkan di TV dan Dilihat Pegawai Lain

Kompas.com - 16/02/2024, 15:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan maaf secara langsung dan terbuka oleh para 78 pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat pungutan liar (Pungli) akan disiarkan di TV KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan, mulanya para pegawai yang memungut pungli itu akan membacakan permohonan maaf di hadapan pejabat pembina kepegawaian (PPK).

PPK dimaksud adalah Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa. Permintaan maaf itu kemudian direkam dan disiarkan.

“Begitu ya di dalam portal KPK dan bisa dilihat oleh seluruh pegawai KPK. Itu permintaan maaf secara terbuka langsung tadi,” ujar Albertina kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Beri Uang Pungli Ke Petugas Rutan

Dengan cara seperti itu, kata Albertina, maka pegawai KPK lainnya bisa melihat orang yang melakukan pelanggaran etik disanksi secara moral.

Tujuannya adalah untuk menimbulkan efek jera kepada pegawai KPK lainnya. Mereka akan berpikir ulang jika hendak melakukan perbuatan yang melanggar kode etik dan perilaku.

“Jadi kita dari Dewan Pengawas ini membiasakan budaya malu, kita malu untuk melakukan pelanggaran karena nanti seperti itu, itu pelaksanaannya nanti,” tutur Albertina.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui bahwa sanksi berupa permintaan maaf secara terbuka tidak begitu kuat untuk menimbulkan efek jera.

Padahal, para pelaku menerima uang pungli dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Akui Sanksi Minta Maaf Pelaku Pungli di Rutan Tak Berat, Dewas KPK: Begitulah Kalau ASN

Namun, kata Tumpak, pihaknya hanya bisa menjatuhkan sanksi moral sebagai hukuman terberat bagi pegawai KPK yang melanggar etik.

“Jadi, jangan salahkan Dewas, memang sudah berubah, begitulah kalau ASN, ngerti enggak?” ujar Tumpak dalam konferensi pers di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Sebagai informasi, pada Kamis Dewas KPK membacakan putusan sidang etik 90 pegawai Rutan KPK yang terlibat pungli.

Perkara mereka dibagi menjadi 6 kluster yang berbeda-beda. Namun, secara umum materi perbuatan mereka sama yakni penerimaan uang menyangkut pemberian fasilitas kepada para tahanan korupsi.

Jumlah uang yang diterima para petugas rutan itu bervariasi, mulai dari jutaan, puluhan juta, hingga Rp 425 juta dalam kurun waktu yang berbeda.

Baca juga: Dewas Ungkap PNS Kemenkumham Jadi Dalang Pungli di Rutan KPK, Tentukan Tarif dan Tunjuk Pengepul

Dewas kemudian menjatuhkan sanksi etik berat kepada 78 pegawai berupa permintaan maaf secara terbuka.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com