Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagasan Prabowo Perangi Korupsi: Naikkan Gaji Pejabat dan Sanksi yang Tak Patuh LHKPN

Kompas.com - 18/01/2024, 14:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyampaikan sejumlah gagasan mengenai upaya pemberantasan korupsi.

Ia menyinggung soal perbaikan kualitas hidup penyelenggara negara, pemberian sanksi terhadap pejabat yang tak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga komitmen para pemimpin.

Ini disampaikan Prabowo dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024).

Perbaikan kualitas hidup

Menurut Prabowo, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistemik dan realistis.

Pendekatan sistemik dan realistis itu, kata dia, bisa diwujudkan dengan perbaikan kualitas hidup penyelenggara negara yang mengendalikan roda pemerintahan, terutama yang memegang anggaran besar.

“Kualitas hidupnya ini harus dijamin dan diperbaiki,” kata Prabowo di Gedung KPK, Jakarta.

Baca juga: TKN: Prabowo Akan Perhatikan Isu Pajak Hiburan Khusus yang Naik 40-75 Persen

Prabowo mencontohkan hakim di sejumlah negara maju seperti Amerika dan Inggris. Di negara-negara tersebut, kata dia, hakim dijamin kesejahteraannya selama hidup, bahkan hingga meninggal dunia.

Di negara maju pula, Ketua Mahkamah Agung menjadi pejabat negara yang gajinya paling tinggi dan rumah dinasnya lebih besar dari menteri.

“Hakim-hakim itu dijamin penghasilannya begitu besar sehingga bisa dikatakan dia tidak ada insentif untuk korupsi sama sekali. Ini saya anggap pendekatan sistemik dan pendekatan realistis,” ujar Prabowo.

Prabowo mengaku heran, di Indonesia, gaji direksi perusahaan swasta dan BUMN jauh lebih besar ketimbang Panglima TNI, menteri, dan direktur jenderal (dirjen) pemerintahan yang memegang anggaran negara triliunan rupiah.

Padahal, menurutnya, jika gaji penyelenggara negara ditingkatkan dan kualitas hidupnya diperbaiki, angka korupsi dapat ditekan.

“Jadi kita perbaiki kualitas hidup, kita tingkatkan gaji-gaji semua pejabat, semua penyelenggara negara. Kita mampu, saya sudah hitung dengan tim pakar saya, Indonesia negara kaya, bukan negara miskin,” kata Prabowo.

Naikkan pangkat

Prabowo juga ingin menaikkan pangkat pejabat kementerian, khususnya yang bertanggung jawab mengendalikan anggaran dan kontrak-kontrak besar.

Menteri Pertahanan tersebut mencontohkan, di kementerian yang ia pimpin, ada pejabat yang sehari-harinya menangani kontrak dan dana triliunan rupiah, pangkatnya sama dengan pejabat yang tanggung jawab kerjanya tak sebesar itu.

Prabowo mengaku telah mengajukan kenaikan pangkat untuk pejabat yang menangani anggaran besar tersebut sejak 3 tahun lalu. Namun, hingga saat ini belum terealisasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com