Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN: Prabowo Akan Perhatikan Isu Pajak Hiburan "Khusus" yang Naik 40-75 Persen

Kompas.com - 18/01/2024, 07:03 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Mahfudz Siddiq mengatakan Prabowo dan Gibran akan memperhatikan isu mengenai kebijakan pemerintah yang mengubah batas tarif pajak hiburan 'khusus' menjadi 40-75 persen.

Kebijakan pemerintah tersebut dikeluhkan oleh para pelaku usaha.

Hal tersebut Mahfudz sampaikan usai menerima dukungan dari Komunitas Pelaku Industri Kreatif (Kooperatif) kepada Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.

Baca juga: Airlangga: Banyak Kader dan Senior Perlu Pemahaman Partai Golkar Dukung Prabowo-Gibran

Mulanya, komedian sekaligus Ketua Umum Kooperatif, Harabdu Tohar (Bedu), beserta seniman dan pelaku industri kreatif yang hadir mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran.

Kooperatif, kata Bedu, berpandangan Prabowo-Gibran memiliki komitmen kuat untuk memajukan industri kreatif di Indonesia.

"Kooperatif punya visi misi yang sama dengan Asta Cita Pak Prabowo dan Mas Gibran, salah satunya adalah mendukung ekonomi kreatif dan industri kreatif," ujar Bedu dalam keterangannya, Rabu.

Bedu mengatakan, ia dan seniman lain akan berkontribusi secara nyata dalam memberi dukungan. Dia berharap Prabowo-Gibran bisa menang Pilpres 2024.

Baca juga: Momen Anies, Prabowo, dan Ganjar Guyub Saat Turun dari Panggung Acara KPK

"Mudah-mudahan signifikan ya kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran dalam kemenangan kontestasi politik pemilihan Presiden di tahun 2024 ini," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya bersyukur karena mendapat dukungan dari beragam elemen masyarakat.

Lalu, Mahfudz menyinggung perihal kebijakan pemerintah mengenai batas tarif pajak hiburan "khusus" menjadi 40-75 persen.

Mahfudz menyebut TKN Prabowo-Gibran mengikuti reaksi dari para pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif mengenai kebijakan tersebut.

"Ini menimbulkan reaksi yang sangat masif, kekecewaan. Saya kira kita terus terang belum mendengar itu ide resmi dari pemerintah," katanya.

"Kita juga akan mencari tahu apakah itu sesuatu yang sudah digodok oleh kementerian terkait, atau itu hanya satu lontaran ide dari menteri yang bersangkutan," sambung Mahfudz.

Baca juga: Prabowo Usul Pejabat Kemenhan yang Kelola Dana Besar Dapat Pangkat Bintang 3

Sementara itu, Mahfudz memastikan Prabowo dan Gibran akan memperhatikan isu tersebut.

Dia mengatakan, Prabowo dan Gibran akan berbincang dengan pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan kepada para pelaku ekonomi kreatif.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com