Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Format Debat Pilpres, Mahfud: Terserah KPU, Saya Manut Saja

Kompas.com - 09/01/2024, 14:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyerahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal format debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024 selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal format debat pilpres yang perlu diperbaiki.

"Ya terserah KPU, saya manut saja. Ada yang ngatur," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Meski demikian, Mahfud setuju jika pelaksanaan debat pilpres ke depannya harus dilakukan dengan lebih baik.

"Ya memang harus lebih baik. Semakin lama semakin baik," kata Mahfud.

Baca juga: Bantah soal Rahasia Negara di Debat Pilpres, Mahfud: Saya Mantan Menhan Juga, Mana yang Rahasia?

Adapun pada debat selanjutnya, yakni debat keempat pilpres kembali akan menampilkan tiga cawapres untuk menyampaikan visi dan misi seputar sejumlah topik yang telah ditentukan oleh KPU RI

Debat keempat pilpres tersebut dijadwalkan digelar pada 21 Januari 2024. Tema yang diangkat seputar energi, Sumber Daya Alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai banyak yang kecewa dengan pelaksanaan debat ketiga pemilihan presiden (pilpres) yang digelar pada Minggu (7/1/2024).

Pasalnya, kurang menggali soal visi-misi capres tetapi mempertontonkan aksi saling serang personal yang kurang mengedukasi.

Baca juga: Tanggapi Debat Capres, Jokowi: Saya Lihat Substansi Visi Tidak Terlihat, Justru Saling Menyerang

Oleh karena itu, menurut Presiden, pelaksanaan debat pilpres ke depannya perlu diformat lebih baik lagi.

"Saya kira akan banyak yang, yang kecewa. sehingga debatnya memang perlu diformat lebih baik lagi, ada rambu-rambu sehingga hidup," ujar Jokowi di Serang, Banten pada 8 Januari 2024.

Menurut Jokowi, saling serang boleh-boleh saja asalkan menyasar kebijakan, visi dan misi masing-masing calon.

Baca juga: Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat Pilpres, Mahfud: Kalau Menurut Saya Enggak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com