JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito meminta semua penyelenggara pemilu tegak lurus pada demokrasi dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Heddy usai acara bedah buku berjudul Integritas Penyelenggara Pemilu, Senin (18/12/2023).
Heddy mengaku buku itu berawal dari keinginannya tetap menulis karena memiliki latar belakang profesi jurnalis.
"Kemudian saya kumpulkan, ini sebenarnya bagian dari kontemplasi saya, bagaimana kita penyelenggara pemilu, termasuk diri saya sendiri ya, dan seluruhnya agar tetap tegak lurus pada demokrasi," kata Heddy ditemui usai acara.
Baca juga: Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami
Ia menekankan, para penyelenggara pemilu wajib tegak lurus pada demokrasi dan menjaga integritas di level tertinggi.
Menurut dia, itu harus diwujudkan dengan tidak terpengaruh oleh situasi politik apa pun yang terjadi saat ini.
"Benar-benar tegak lurus pada demokrasi, menyelenggarakan pemilu yang berintegritas. Tanpa rasa takut, kepada siapa pun, karena kita bekerja untuk demokrasi dan untuk negara ini," harap Heddy.
Bukan tanpa sebab, ia meyakini, jika penyelenggara pemilu memiliki integritas maka lembaga pemilu akan dinilai kredibel.
Baca juga: DKPP Proses 5 Aduan KPU Langgar Etik, soal Pencalonan Gibran dan Penetapan Caleg
Dari lembaga yang kredibel, lanjut Heddy, maka hasil pemilu akan dipercaya publik.
Hasil pemilu itu nantinya tak akan menimbulkan tanda tanya.
"Karena pemilu kita diselenggarakan oleh lembaga yang kredibel," imbuh dia.
Dalam acara ini, juga dilaksanakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (Sietik).
Sosialisasi ini diharapkan, masyarakat bisa lebih mudah mengakses tahapan pengaduan yang telah disampaikan ke DKPP.
"Sekarang ini kan era digital, sehingga publik gampang membikin pengaduan, lewat aplikasi Sietik ini bisa dipantau, pengaduannya sampai di mana. Sudah diverifikasi administrasi atau belum," tutur Heddy.
"Kemudian, sudah lolos verifikasi administrasi, sudah lolos verifikasi material apa belum, kapan disidangkan, terus nanti setelah disidangkan juga putusannya akan di-upload di situ," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.