Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Proses 5 Aduan KPU Langgar Etik, soal Pencalonan Gibran dan Penetapan Caleg

Kompas.com - 22/11/2023, 17:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sedikitnya 5 aduan hingga Rabu (22/11/2023) siang terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku komisioner KPU RI terkait penetapan daftar calon tetap (DCT).

"Saat ini (semua aduan itu) masih dalam proses. Jika sudah dilakukan verifikasi baik administrasi ataupun verifikasi materiil nanti kami sampaikan," kata anggota DKPP, I Dewa Raka Sandi, kepada Kompas.com.

Terkait penetapan calon tetap Pilpres 2024, KPU diadukan dalam 2 perkara, yang keduanya sama-sama mempersoalkan pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

"Terkait penetapan capres-cawapres ada dua pengaduan, KPU RI diduga tidak profesional dan berkepastian hukum karena menerima pendaftaran dan menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres padahal Peraturan KPU belum diubah," ujar Raka.

Baca juga: KPU RI Diadukan ke DKPP karena Terima Pencalonan Gibran

Sebagai informasi, Gibran mendapatkan tiket maju Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui amar putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa kepala daerah di segala tingkatan boleh mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) walau belum berusia 40 tahun.

Putusan itu diketuk palu pada 16 Oktober 2023. Pada 25 Oktober 2023, Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres ke KPU RI mendampingi Prabowo Subianto.

Padahal, saat itu, KPU belum menerbitkan aturan baru untuk mengakomodasi putusan MK.

Merujuk Pasal 13 ayat (1) huruf q Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang saat itu masih berlaku, syarat usia minimum capres-cawapres masih minimum 40 tahun tanpa alternatif.

KPU baru meneken revisi sesuai putusan MK baru pada 3 November 2023.

Baca juga: Diadukan ke DKPP karena Terima Pencalonan Gibran, KPU: Aturan Sudah Dilaksanakan Sebaik Mungkin

Lalu, terkait penetapan DCT Pileg 2024, sedikitnya DKPP sudah menerima 3 aduan.

"Pertama, di Kabupaten Indragiri Hulu, penetapan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mantan terpidana," kata Raka.

Kedua, di Kabupaten Asahan, KPU dianggap tidak mengindahkan masukan masyarakat terkait adanya bacaleg bermasalah.

Ketiga, di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, (KPU diadukan lantaran) tidak meloloskan bacaleg karena kasus dugaan pemalsuan KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com