Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ganjar-Anies Kompak Singgung Polemik Putusan MK dan Prabowo Balas soal "Intervensi"...

Kompas.com - 14/12/2023, 11:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 muncul dalam debat perdana calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023) malam.

Putusan mengenai uji materi Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat lain yang dipilih melalui pemilu.

Sempat muncul gelombak kritik terhadap putusan tersebut lantaran dianggap memuluskan jalan Gibran Rakabuming menuju panggung pemilu presiden (pilpres) sebagai cawapres pendamping capres Prabowo Subianto.

Apalagi, akibat putusan itu, hakim konstitusi sekaligus adik ipar dari Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran, Anwar Usman, dicopot dari kursi Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Polemik putusan ini disinggung oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan, dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ketika bertanya ke Prabowo.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Meski Ada Polemik Putusan MK, Pemerintah Dinilai Tetap Mampu Hadirkan Rasa Aman

Ini bermula ketika Prabowo menyampaikan gagasannya mengenai peningkatan kesejahteraan kekuasaan yudikatif. Jika terpilih sebagai presiden RI selanjutnya, Prabowo mengaku bakal meningkatkan pendapatan hakim dan pekerja di lingkungan pengadilan supaya mereka tak mudah diintervensi.

Saat itulah, Ganjar menanggapi pernyataan Prabowo dengan menyentil perihal Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Saya terpaksa, mohon maaf. Dalam konteks kekinian, apa komentar Pak Prabowo terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi?" tanya Ganjar di panggung debat di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Terkait ini, Prabowo menyebut bahwa semua pihak tahu proses yang berjalan di MK. Ia justru mempertanyakan, siapa yang mengintervensi lembaga yang mengadili tingkat pertama dan terakhir itu.

“Saya kira mengenai Mahkamah Konstitusi aturannya sudah jelas, kita juga bukan anak kecil, rakyat kita juga pandai, rakyat kita lihat, rakyat kita tahu, Mas Ganjar, kita tahu lah ya bagaimana prosesnya. Yang intervensi siapa?” kata Prabowo dengan nada suara menggantung.

Baca juga: Ditanya Ganjar soal Putusan MK, Prabowo: Yang Intervensi Siapa?

Prabowo lantas mengeklaim akan menegakkan konstitusi. Ia juga mengaku akan memperbaiki undang-undang yang belum sempurna.

“Tapi intinya adalah kita tegakkan konstitusi, kita tegakkan undang-undang, kita perbaiki yang kurang sempurna, dan kita patuh kepada komitmen undang-undang itu sendiri,” tuturnya.

Pada sesi debat berikutnya, giliran Anies yang bertanya ke Prabowo soal putusan MK. Anies bertanya perasaan Prabowo begitu mengetahui Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 berujung pada pencopotan Ketua MK karena pelanggaran etik.

"Sesudah Bapak mendengar pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika, pertanyaan saya, apa perasaan Bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" tanya Anies.

Menanggapi Anies, Prabowo menyebut bahwa putusan MK, termasuk soal syarat usia capres-cawapres, bersifat final dan mengikat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com