Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Meski Ada Polemik Putusan MK, Pemerintah Dinilai Tetap Mampu Hadirkan Rasa Aman

Kompas.com - 13/12/2023, 09:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberhasilan pemerintah menjaga situasi aman di tengah Pemilu meskipun terjadi huru-hara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, membuat kepuasan publik terhadap kinerja di bidang politik dan keamanan (Polkam) meningkat.

Hasil Survei Litbang Kompas mengungkapkan, kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di bidang polkam menempati posisi tertinggi dibanding tiga bidang lainnya, yakni 80,2 persen.

Peneliti Litbang Kompas Andreas Yoga Pratomo mengatakan, respons positif ini tidak lepas dari kondisi tahun politik yang masih stabil.

Baca juga: Kunker ke Jawa Tengah, Jokowi akan Tanam Padi hingga Resmikan Terminal

“Di tengah kondisi politik mutakhir, termasuk polemik putusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah membuktikan tetap mampu menghadirkan rasa aman,” ujar Andreas sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Rabu (13/12/2023).

Andreas mengatakan, dalam kurun waktu Agustus, September, Oktober, dan November, masyarakat mulai mengikuti dan memasuki tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Setidaknya, terdapat dua agenda krusial berkaitan Pilpres 2024 yakni, tahapan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) serta dimulainya masa kampanye Pilpres 2024.

“Hal ini tak lepas dari langkah pemerintah menjaga stabilitas di tahun politik,” kata Andreas.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan terhadap Kinerja Bidang Hukum Pemerintah Jokowi Turun, Korupsi Jadi Sorotan

Selain itu, publik juga merespons positif usaha pemerintah dalam memperkuat kebebasan sipil.

Salah satu tindakan yang disorot adalah revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Produk hukum itu selama ini dianggap mengancam kebebasan sipil.

Menurut Andreas, kekhawatiran masyarakat diharapkan bisa berkurang seiring dengan adanya revisi pasal karet dalam UU ITE.

“Revisi regulasi ini berhasil dituntaskan pemerintah bersama DPR,” kata Andreas.

Adapun tiga bidang lain yang menjadi tolok ukur dalam penilaian survei ini adalah kesejahteraan sosial yang naik dari 76,4 persen pada Agustus lalu menjadi 80,1 pada bulan Desember.

Baca juga: Minggu Depan Jokowi Kembali Groundbreaking 10 Proyek Infrastruktur di IKN, Salah Satunya Hotel

Kemudian, kepuasan terhadap kinerja bidang hukum yang menurun dari 61,9 persen pada Agustus menjadi 58,3 persen dan ekonomi dari 61,5 persen pada Agustus menjadi 60,8 persen pada Desember.

Adapun Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi kontroversi karena membuat putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa melenggang ke kursi calon wakil presiden.

Putusan itu dinilai sarat konflik kepentingan sehingga dibentuklah Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Majelis yang dipimpin Jimly Ashiddiqie ini memutuskan persidangan tersebut diwarnai pelanggaran etik.

Baca juga: Usai Tonton Debat Capres, PPP Yakin Suara Pemilih Jokowi Akan Berpaling ke Ganjar

Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti mempengaruhi hakim lain. Anwar juga diketahui sebagai adik ipar Jokowi atau paman Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com