Untuk proses penanganan perkara ini, Dadan menjembatani Tanaka bertemu dengan Hasbi Hasan guna mengkondisikan perkara KSP Intidana.
Dadan Tri disebut dikenalkan dengan Hasbi Hasan oleh istrinya, Riris Riska Diana pada tahun 2022. Usai berkenalan, Dadan dan Hasbi Hasan aktif melakukan komunikasi.
Singkat cerita, seseorang bernama Timothy Ivan Triyono menemui Dadan yang diketahui mengenal banyak pejabat, salah satunya Hasbi Hasan.
Baca juga: KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan
Dalam pertemuan dengan Dadan, Timothy menyampaikan akan mempertemukan Dadan dengan Tanaka yang tengah mengalami permasalahan hukum di MA.
Setelah itu, Dadan bersama istrinya dan Timothy pun menemui Tanaka di Semarang pada Maret 2022.
Dalam pertemuan tersebut Dadan menyatakan bakal membantu persoalan Tanaka melalui Hasbi Hasan.
Kemudian, Dadan mengajak istrinya menemui Hasbi Hasan untuk meminta bantuan untuk mengurus perkara kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman tersebut dikabulkan sebagaimana keinginan Heryanto Tanaka.
“Atas permintaan terdakwa tersebut, Hasbi Hasan menyanggupinya,” kata Jaksa.
Baca juga: KPK Cecar Kakak Windy Idol Soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan
Terkait hal ini, Hasbi Hasan diduga menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengondisikan perkara kasasi KSP Intidana.
Tak hanya itu, Sekretaris nonaktif MA ini juga disebut menerima tiga tas merwah dengan harga keseluruhan sekitar Rp 250.000.000 lantaran membantu pengurusan perkara kasasi KSP Intidana.
Atas perbuatannya, Dadan Tri Yudianto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf dan Pasal 11 a Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP
Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun lalu.
Baca juga: Kubu Dadan Tri Sebut Uang Rp 3 Miliar Bukan untuk Hasbi Hasan, tapi Pinjaman Hercules
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.