Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes: Bahaya kalau Aparat Desa Tak Netral karena Biasanya Jadi KPPS

Kompas.com - 21/11/2023, 06:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, perangkat desa dan kepala desa tidak boleh ikut kampanye pemilihan umum (pemilu).

Kepala desa dan perangkat desa juga tidak boleh ikut dalam kegiatan mobilisasi massa.

Namun, baik perangkat desa maupun kepala desa tetap punya hak pilih dalam pemilu.

"Iya (tetap boleh memilih). Punya hak pilih," ujar Abdul Halim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

"Enggak boleh (datang ke kampanye dan mobilisasi)," kata dia.

Baca juga: Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran Dianggap Wujud Demokrasi Tanpa Etika

Selain itu, Abdul Halim menegaskan, perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam pemilu.

Sebab, dalam pemilu biasanya perangkat desa akan direkrut menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sehingga apabila tidak netral akan membahayakan.

"(Perangkat desa dan kepala desa) harus netral. Harus netral. Karena kan kemudian dia (jadi) KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau enggak (netral) bahaya itu," ucap dia. 

Adapun penjelasan Abdul Halim ini disampaikan menanggapi acara deklarasi perangkat desa terhadap salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024 baru-baru ini.

Saat ditanya lebih lanjut soal acara deklarasi tersebut, Abdul Halim menyatakan tidak bisa memberikan sanksi terhadap perangkat desa yang melakukan deklarasi.

Baca juga: Mengenal Ancaman Hukuman Aparat Desa Tak Netral di Pemilu, Dipenjara sampai Denda

Dia menegaskan, persoalan sanksi menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Enggak ada itu urusan Kemendagri. Kita tidak punya kewenangan di perangkat desa," ujar dia. 

"Jadi kita tidak punya kewenangan untuk melakukan monitoring evaluasi kinerja perangkat desa. Karena itu kewenangan ada di mereka (Kemendagri). Kementerian desa itu tugasnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ucap Abdul Halim.

Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Ribuan perangkat desa tersebut tergabung dalam kelompok Desa Bersatu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com