JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, perangkat desa dan kepala desa tidak boleh ikut kampanye pemilihan umum (pemilu).
Kepala desa dan perangkat desa juga tidak boleh ikut dalam kegiatan mobilisasi massa.
Namun, baik perangkat desa maupun kepala desa tetap punya hak pilih dalam pemilu.
"Iya (tetap boleh memilih). Punya hak pilih," ujar Abdul Halim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
"Enggak boleh (datang ke kampanye dan mobilisasi)," kata dia.
Baca juga: Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran Dianggap Wujud Demokrasi Tanpa Etika
Selain itu, Abdul Halim menegaskan, perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam pemilu.
Sebab, dalam pemilu biasanya perangkat desa akan direkrut menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sehingga apabila tidak netral akan membahayakan.
"(Perangkat desa dan kepala desa) harus netral. Harus netral. Karena kan kemudian dia (jadi) KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau enggak (netral) bahaya itu," ucap dia.
Adapun penjelasan Abdul Halim ini disampaikan menanggapi acara deklarasi perangkat desa terhadap salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024 baru-baru ini.
Saat ditanya lebih lanjut soal acara deklarasi tersebut, Abdul Halim menyatakan tidak bisa memberikan sanksi terhadap perangkat desa yang melakukan deklarasi.
Baca juga: Mengenal Ancaman Hukuman Aparat Desa Tak Netral di Pemilu, Dipenjara sampai Denda
Dia menegaskan, persoalan sanksi menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Enggak ada itu urusan Kemendagri. Kita tidak punya kewenangan di perangkat desa," ujar dia.
"Jadi kita tidak punya kewenangan untuk melakukan monitoring evaluasi kinerja perangkat desa. Karena itu kewenangan ada di mereka (Kemendagri). Kementerian desa itu tugasnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ucap Abdul Halim.
Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Ribuan perangkat desa tersebut tergabung dalam kelompok Desa Bersatu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.