JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol bernama Rinaldo Septariando B.
Jujur Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memeriksa Rinaldo sebagai saksi dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka Hasbi Hasan," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Adapun Rinaldo diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (25/9/2023).
Baca juga: KPK Kembali Periksa Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan
Selain Rinaldo, tim penyidik juga memeriksa seorang notaris bernama Dewantari Handayani pada hari yang sama.
Sedianya, tim penyidik juga memeriksa istri Hasbi Hasan, Ida Nursida yang menjadi dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan wiraswasta bernama Evy Nuvianti. Namun, keduanya tidak hadir.
"Kedua saksi tidak hadir dan Tim Penyidik menjadwal ulang untuk pemanggilan berikutnya," tutur Ali.
Sebelum memanggil Rinaldo, tim penyidik juga sudah berulangkali memanggil Windy Idol. Ia dicecar terkait dugaan aliran dana, pendirian perusahaan, pengelolaan aset Hasbi Hasan, hingga kedekatannya dengan pejabat MA tersebut.
Baca juga: KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan
Dalam perkara ini, KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengondisikan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.
Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.
Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.