Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Heran Putusan MK Masih Jadi Rujukan Usai Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik

Kompas.com - 11/11/2023, 13:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo mengaku gelisah setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan ada pelanggaran etik dalam pengambilan Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

Ganjar heran mengapa putusan MK soal syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden itu tetap menjadi rujukan meski telah terbukti diambil berdasarkan proses yang melanggar etika.

"Mengapa putusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara?" kata Ganjar dalam video yang diunggah di akun Instagram @ganjar_pranowo, Sabtu (11/11/2023).

Baca juga: Anwar Usman Langgar Etik, Putusan yang Buka Jalan Gibran Cawapres Terbukti Bermasalah

Putusan MK Nomor 90 itu pada intinya memungkinkan seseorang bisa mendaftar sebagai capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun, sepanjang pernah menjadi pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat.

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang masih berusia 36 tahun, bisa mendaftar sebagai cawapres berbekal jabatannya sebagai wali kota Solo.

Belakangan, MKMK menyatakan bahwa paman Gibran, Anwar Usman, terbukti melanggar etik dalam proses pengambilan putusan MK Nomor 90 itu.

Meski demikian, pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak terganggu dan jalan terus. 

Ganjar menilai, dinamika hukum yang terjadi ini sulit dipahami rakyat.

"Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit memahami cahayanya?" kata Ganjar.

"Saya semakin gelisah dan terusik, kenapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos? Apa ada pertanggungjawabannya kepada rakyat selaku publik?" sambung dia.


Baca juga: Mengapa Pencalonan Gibran Jalan Terus meski Anwar Usman Terbukti Langgar Etik?

Kompas.com telah mendapat izin dari tim Ganjar untuk mengutip dan memberitakan isi pernyataan Ganjar dalam video itu.

Ganjar mengeklaim, pernyataan ini ia sampaikan sebagai sesama masyarakat yang merasa gelisah melihat demokrasi dan keadilan hendak dihancurkan.

Mantan gubernur Jawa Tengah itu berharap masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi yang berdasar nilai-nilai luhur tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan.

"Kita generasi yang ada saat ini punya tanggung sejarah. Apakah kita akan mengorbankan sejarah panjang Indonesia ke depan? Jawaban saya tidak, kita akan memastikan sejarah yang terang dan pastikan demokrasi dan keadilan sampak selamanya," ujar dia.

Baca juga: Soal Putusan MKMK yang Copot Anwar Usman, Jokowi: Itu Wilayah Yudikatif

Diberitakan, MKMK memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan ketua MK karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com