Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Lengkapi Alat Bukti Kasus SB yang Terseret Transaksi Janggal Impor Emas Rp 189 Triliun

Kompas.com - 02/11/2023, 13:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melengkapi alat bukti dugaan korupsi pengolahan logam mulia PT Aneka Tambang (Antam) (persero) Tbk, Siman Bahar (SB).

Siman merupakan Direktur Utama PT Loco Montrado (LM). Perusahaannya menjadi rekanan PT Antam (persero) Tbk dalam pengolahan logam berkadar emas dan perak untuk menjadi emas batangan.

“Penyidikan perkara dengan tersangka SB saat ini KPK masih terus lakukan melengkapi alat bukti dan pemberkasan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (2/10/2023).

Baca juga: Kata Satgas TPPU Soal Sosok SB di Balik Kasus Transaksi Janggal Rp 189 Triliun

Menurut Ali, sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. KPK akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut kasus tersebut ke publik.

Adapun nama SB dan PT LM bersinggungan dengan transaksi janggal terkait importasi emas senilai Rp 189 triliun.

Kasus itu ditangani Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diarahkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam keterangannya, Mahfud menyebut, Satgas TPPU bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, dan KPK telah mendalami persoalan importasi emas Rp 189 triliun dan menimbulkan beberapa kesimpulan.

Baca juga: Mahfud Sebut Kasus Transaksi Janggal Rp 189 T Naik Penyidikan

Di antara kesimpulan itu adalah, penyidik pada Ditjen Bea dan Cukai menemukan bukti permulaan tindak pidana kepabeanan. Mereka juga telah meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

Kemudian, transaksi emas periode 2017-109 melibatkan tiga entitas yang terafiliasi dengan Group SB yang bekerjasama dengan grup luar negeri.

Penyidik menemukan pemalsuan data kepabeanan yang mengakibatkan hilangnya pungutan PPH atas 3,5 ton emas batangan impor.

Pelaku menggunakan modus dengan mengkondisikan seolah-olah emas batangan impor telah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor.


Padahal, merujuk pada data yang diperoleh emas batangan sebesar 3,5 ton beredar di dalam negeri.

Selain itu, Ditjen pajak juga mendapatkan dokumen perjanjian pengolahan anoda logam/dore dari PT ATM (Antam) ke Group SB (PT LM) tahun 2017.

Baca juga: Mahfud Beberkan Modus Transaksi Janggal Impor Emas Batangan 3,5 Ton

Adapun dalam perkara Siman Bahar atau SB, KPK telah menahan General Manager Unit BIsnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk, Dody Martimbang.

Sementara, Siman sempat lolos dari jerat KPK setelah praperadilannya menang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com