Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Lengkapi Alat Bukti Kasus SB yang Terseret Transaksi Janggal Impor Emas Rp 189 Triliun

Kompas.com - 02/11/2023, 13:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melengkapi alat bukti dugaan korupsi pengolahan logam mulia PT Aneka Tambang (Antam) (persero) Tbk, Siman Bahar (SB).

Siman merupakan Direktur Utama PT Loco Montrado (LM). Perusahaannya menjadi rekanan PT Antam (persero) Tbk dalam pengolahan logam berkadar emas dan perak untuk menjadi emas batangan.

“Penyidikan perkara dengan tersangka SB saat ini KPK masih terus lakukan melengkapi alat bukti dan pemberkasan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (2/10/2023).

Baca juga: Kata Satgas TPPU Soal Sosok SB di Balik Kasus Transaksi Janggal Rp 189 Triliun

Menurut Ali, sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. KPK akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut kasus tersebut ke publik.

Adapun nama SB dan PT LM bersinggungan dengan transaksi janggal terkait importasi emas senilai Rp 189 triliun.

Kasus itu ditangani Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diarahkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam keterangannya, Mahfud menyebut, Satgas TPPU bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, dan KPK telah mendalami persoalan importasi emas Rp 189 triliun dan menimbulkan beberapa kesimpulan.

Baca juga: Mahfud Sebut Kasus Transaksi Janggal Rp 189 T Naik Penyidikan

Di antara kesimpulan itu adalah, penyidik pada Ditjen Bea dan Cukai menemukan bukti permulaan tindak pidana kepabeanan. Mereka juga telah meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

Kemudian, transaksi emas periode 2017-109 melibatkan tiga entitas yang terafiliasi dengan Group SB yang bekerjasama dengan grup luar negeri.

Penyidik menemukan pemalsuan data kepabeanan yang mengakibatkan hilangnya pungutan PPH atas 3,5 ton emas batangan impor.

Pelaku menggunakan modus dengan mengkondisikan seolah-olah emas batangan impor telah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor.


Padahal, merujuk pada data yang diperoleh emas batangan sebesar 3,5 ton beredar di dalam negeri.

Selain itu, Ditjen pajak juga mendapatkan dokumen perjanjian pengolahan anoda logam/dore dari PT ATM (Antam) ke Group SB (PT LM) tahun 2017.

Baca juga: Mahfud Beberkan Modus Transaksi Janggal Impor Emas Batangan 3,5 Ton

Adapun dalam perkara Siman Bahar atau SB, KPK telah menahan General Manager Unit BIsnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk, Dody Martimbang.

Sementara, Siman sempat lolos dari jerat KPK setelah praperadilannya menang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com