Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Jokowi soal Gibran Maju Pilpres: Dulu Singgung Logika, Kini Merestui

Kompas.com - 23/10/2023, 10:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjukkan perubahan sikap terkait wacana putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Lima bulan yang lalu, tepatnya pada 4 Mei 2023, Jokowi menyebut wacana Gibran berduet dengan Prabowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak logis.

Alasannya, saat itu Gibran belum cukup umur serta baru dua tahu menjabat wali kota Solo.

"Yang pertama umur (usia Gibran yang masih muda)," ujar Jokowi di Gedung Sarinah, Jakarta, 4 Mei 2023.

"Yang kedua, (Gibran) baru dua tahun jadi wali kota. Yang logis saja lah," kata dia.

Baca juga: Jokowi is Me sebagai Pembusukan Politik

Ketika itu, wacana duet Prabowo dan Gibran mengemuka di media sosial karena dibahas oleh warganet.

Gibran saat itu juga memberikan tanggapan terkait isu dengan Prabowo lewat meme.

Meme bergambar tokoh kartun Patrick tersebut bertuliskan "Kok bisa bang".

Jawaban Jokowi dan Gibran lima bulan lalu memang masuk akal. Secara regulasi, Gibran memang tidak bisa maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Sebab, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur bahwa syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden harus berusia minimal 40 tahun, Gibran baru berusia 35 tahun saat itu.

Namun demikian, seiring waktu berjalan, terdapat permohonan judicial review atas ketentuan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka pintu bagi Gibran bisa berlaga di kancah pemilihan presiden (pilpres).

Baca juga: Ketiadaan Gibran Saat Prabowo Umumkan Cawapres Dinilai Tak Masuk Akal

Singkat cerita, kartu politik Gibran pada Pilpres 2024 menjadi hidup setelah MK yang diketuai ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan gugatan agar pengalaman sebagai kepala daerah bisa menjadi syarat maju pilpres kendati yang bersangkutan belum berumur 40 tahun.

Sejak putusan MK pada Senin (16/10/2023) itu, nama Gibran kian santer dipasangkan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Gibran pun melakukan safari politik dengan menemui para ketua umum partai politik anggota KIM di Jakarta sepanjang akhir pekan lalu.

Bahkan, Gibran juga menerima surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai bakal calon wakil presiden dari Partai Golkar pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Sabtu (20/10/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com