Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Jokowi soal Gibran Maju Pilpres: Dulu Singgung Logika, Kini Merestui

Kompas.com - 23/10/2023, 10:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjukkan perubahan sikap terkait wacana putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Lima bulan yang lalu, tepatnya pada 4 Mei 2023, Jokowi menyebut wacana Gibran berduet dengan Prabowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak logis.

Alasannya, saat itu Gibran belum cukup umur serta baru dua tahu menjabat wali kota Solo.

"Yang pertama umur (usia Gibran yang masih muda)," ujar Jokowi di Gedung Sarinah, Jakarta, 4 Mei 2023.

"Yang kedua, (Gibran) baru dua tahun jadi wali kota. Yang logis saja lah," kata dia.

Baca juga: Jokowi is Me sebagai Pembusukan Politik

Ketika itu, wacana duet Prabowo dan Gibran mengemuka di media sosial karena dibahas oleh warganet.

Gibran saat itu juga memberikan tanggapan terkait isu dengan Prabowo lewat meme.

Meme bergambar tokoh kartun Patrick tersebut bertuliskan "Kok bisa bang".

Jawaban Jokowi dan Gibran lima bulan lalu memang masuk akal. Secara regulasi, Gibran memang tidak bisa maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Sebab, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur bahwa syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden harus berusia minimal 40 tahun, Gibran baru berusia 35 tahun saat itu.

Namun demikian, seiring waktu berjalan, terdapat permohonan judicial review atas ketentuan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka pintu bagi Gibran bisa berlaga di kancah pemilihan presiden (pilpres).

Baca juga: Ketiadaan Gibran Saat Prabowo Umumkan Cawapres Dinilai Tak Masuk Akal

Singkat cerita, kartu politik Gibran pada Pilpres 2024 menjadi hidup setelah MK yang diketuai ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan gugatan agar pengalaman sebagai kepala daerah bisa menjadi syarat maju pilpres kendati yang bersangkutan belum berumur 40 tahun.

Sejak putusan MK pada Senin (16/10/2023) itu, nama Gibran kian santer dipasangkan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Gibran pun melakukan safari politik dengan menemui para ketua umum partai politik anggota KIM di Jakarta sepanjang akhir pekan lalu.

Bahkan, Gibran juga menerima surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai bakal calon wakil presiden dari Partai Golkar pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Sabtu (20/10/2023).

Sementara itu, jauh di Surabaya, Jokowi memberi restu kepada Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.

"Orangtua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi seusai acara Apel Hari Santri di Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Jokowi pun memandang pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 adalah ruusan pribadi anak sulungnya itu.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini tak menepis maupun mengonfirmasi apakah Gibran telah memberi tahu ataupun berdiskusi terkait langkah politiknya belakangan.

"Karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," kata Jokowi.

Baca juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PAN Sikka: Ini Kejutan

Setelah Jokowi memberikan restunya, Gibran diumumkan secara resmi menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo pada Minggu malam kemarin.

Hal ini diumumkan oleh Prabowo seusai pertemuan antara ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik anggota KIM di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta.

"Kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo.

Diketahui, pada Pilpres 2024 ini, Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Prima.

Selain Prabowo-Gibran, terdapat dua pasangan lain, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Anies-Cak Imin diusung Partai Nasdem, PKB, dan PKS. Sedangkan Ganjar-Mahfud diusung PDI-P, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com