Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Karpet Merah" dari Sang Paman untuk Putra Mahkota Presiden

Kompas.com - 17/10/2023, 07:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Drama tersaji di sebuah ruang sidang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Tanpa disangka, Mahkamah Konstitusi melepas kejutan yang sudah diprediksi sejumlah, yakni mengabulkan gugatan yang memberi "karpet merah" untuk Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming melaju pada Pilpres 2024.

Tak sekadar mengabulkan gugatan, MK merumuskan sendiri norma yang akan membuka lebar gerbang untuk putra sulung Presiden Joko Widodo itu melanjutkan takhta sang ayah. 

Siasat tak sedap

Pasal yang menjadi pusaran gugatan yakni Pasal 169 huruf q UU Pemilu, yang mengatur syarat usia minimum capres-cawapres 40 tahun.

Publik mengaitkannya dengan hasrat trah Joko Widodo untuk terus berkuasa lewat tangan "putra mahkota".

Baca juga: Welcome to the Club, Gibran!

Ada tujuh gugatan terkait pasal itu yang diputus MK kemarin. Mulanya, satu gugatan gugur terlebih dulu karena pemohonnya menarik berkas permohonan.

Sisa enam gugatan. Majelis hakim membacakan tiga putusan yang selama ini perkaranya diperiksa berangkai dan intens sejak Mei 2023, yaitu perkara nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023.

Selama sidang pemeriksaan, aroma Gerindra sangat kentara.

Perkara 29 diajukan PSI, partai yang belakangan semakin hangat dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Koalisi yang digawangi Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, dan Prima itu tak malu mengakui bahwa nama Gibran dinominasikan secara serius sebagai kandidat pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Perkara 51 diajukan Partai Garuda yang ketua umumnya, Ahmad Ridha Sabana, merupakan adik politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Pembacaan Putuskan MK soal Gugatan Usia Capres-Cawapres dan Kentalnya Aroma Gerindra

Perkara 55 dilayangkan sejumlah kepala daerah, di antaranya duo kader Gerindra, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

DPR juga diwakili politikus Gerindra, Habiburokhman, dalam menyampaikan pandangannya yang setuju agar batas usia capres-cawapres dilonggarkan.

Gerindra juga jadi satu-satunya partai politik yang menjadi pihak terkait pada perkara ini.

Dalam sidang pemeriksaan, Gerindra setuju bahwa usia 40 tahun seharusnya tidak menjadi syarat pokok, selama yang bersangkutan pernah menjadi penyelenggara negara.

Tak sedikit yang mengira, MK yang diketuai oleh adik ipar Jokowi, Anwar Usman, akan mengabulkan syahwat politik keluarga.

Namun, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar untuk 3 perkara itu secara berturut, MK di luar dugaan menolak seluruh gugatan itu.


Pada perkara yang diajukan PSI, MK menilai, keinginan partai politik litu menurunkan syarat usia minimum capres-cawapres dari 40 ke 35 tahun tidak beralasan.

Pada perkara yang diajukan Garuda dan sejumlah kepala daerah, MK mempertanyakan batasan definisi "penyelenggara negara" yang bisa dipersamakan untuk menjadi capres-cawapres.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com