Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Sebut Firli Tak Bisa Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL karena Bukan Penyidik

Kompas.com - 13/10/2023, 14:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya tidak bisa menandatangani Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul merupakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia ditangkap penyidik KPK di sebuah apartemen di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10/2023) petang.

Baca juga: Jokowi Belum Akan Tetapkan Mentan Definitif Pengganti Syahrul Yasin Limpo

Kemudian beredar surat penangkapan itu ditandatangani Firli Bahuri pada 11 Oktober dengan frasa Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “Selaku Penyidik”.

“Nah, ini yang harus dilihat. Ini dahsyat, parah, nekat, yang seharusnya pimpinan itu sadar karena dengan Undang-Undang KPK yang baru ini pimpinan bukan lagi penyidik, mestinya dia tidak bisa menandatangani,” kata Novel saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).

Novel mengaku khawatir. Semestinya, pejabat struktural di KPK lah yang diminta menandatangani surat penangkapan Syahrul. Namun, mereka menolak karena tidak mau melakukan perbuatan sewenang-wenang.

“Kemudian karena enggak mau, dia tandatangani sendiri karena dia yang memerintahkan,” tutur Novel.

Novel menilai, penangkapan Syahrul merupakan upaya Firli menutupi dan membungkam perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul.

Perkara itu saat ini sedang diusut Polda Metro Jaya dengan salah satu barang bukti berupa foto pertemuan Firli dan Syahrul di tepi lapangan badminton.

Adapun Novel memandang tindakan penangkapan itu sewenang-wenang karena terdapat surat penjadwalan ulang Syahrul untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK: Tangan Diborgol, Diperiksa Dini Hari

Surat itu ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 11 Oktober lalu dan telah diterima pihak Syahrul.

Selain itu, pengacara Syahrul juga telah berkoordinasi dengan tim penyidik terkait pemeriksaan pada hari Jumat.

“Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya,” tutur Novel.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri tidak membantah Sprinkap yang ditandatangani Firli dengan kalimat “selaku penyidik”.

Baca juga: Anggap Ada Kejanggalan, Febri Sebut Proses KPK Jerat Syahrul Sangat Cepat

Ali menilai, keberadaan kalimat itu merupakan persoalan teknis. Ia bahkan melihat masalah ini hanya perbedaan tafsir.

Halaman:


Terkini Lainnya

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com