Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK: Tangan Diborgol, Diperiksa Dini Hari

Kompas.com - 13/10/2023, 12:56 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (11/10/2023).

Sehari setelahnya atau Kamis (12/10/2023) malam, politikus Partai Nasdem itu dijemput paksa oleh Komisi Antirasuah.

Penangkapan Syahrul menuai protes dari Nasdem dan kuasa hukum. Sementara, KPK mengaku punya alasan kuat untuk menangkap Syahrul. Berikut sederet penangkapan Syahrul oleh KPK:

Ditangkap di apartemen

Mulanya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syahrul pada Rabu (11/10/2023). Namun, ketika itu Syahrul minta pemeriksaan ditunda lantaran beralasan ingin menengok orangtua di kampung halaman di Makassar, Sulawesi Selatan.

Syahrul pun menyatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (13/10/2023).

Baca juga: KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul, Tangan Diborgol Penyidik

Pada Kamis (12/10/2023) dini hari, Syahrul sudah kembali ke Jakarta. Malam harinya atau sehari sebelum pemeriksaan yang telah dijadwalkan, penyidik KPK menjemput paksa Syahrul.

"Di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, " kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Tangan dibogrol

Syahrul tiba di area Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 19.16 WIB. Ia tampak mengenakan topi dan masker.

Dengan tangan diborgol, Syahrul digelandang masuk ke gedung KPK oleh penyidik. Ia irit bicara saat ditanya awak media.

Langsung diperiksa

Setibanya di Gedung KPK, Syahrul langsung diperiksa oleh penyidik. Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis, menyebut, penyidik memeriksa Syahrul hingga Jumat (13/10/2023) pukul 03.30 WIB.

Ervin mengungkapkan, Syahrul dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh penyidik. Jumat dini hari, pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada Jumat pagi.

Baca juga: Apakah Syahrul Yasin Limpo Langsung Ditahan Usai Ditangkap? Ini Penjelasan KPK

“Nanti kita akan diberitahukan oleh penyidik mengenai kelanjutannya karena memang sudah larut ya, kemudian keadaan beliau juga sudah cukup letih. Jadi pemeriksaannya dihentikan,” kata Ervin saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat pagi.

Febri Diansyah tak dampingi

Dalam pemeriksaan itu, kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, mengaku tak diizinkan oleh penyidik KPK untuk mendampingi kliennya. 

Menyikapi ini, tim kuasa hukum lantas berunding dan menyepakati bahwa salah satu advokat bernama Ariayanto naik ke lantai dua, tempat pemeriksaan dilakukan.

Menurut Febri, KPK tak mengizinkannya mendampingi Syahrul karena ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Febri pun mempertanyakan dasar hukum tindakan KPK ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com