Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Febri Diansyah soal Dokumen yang Ditemukan Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kementan

Kompas.com - 03/10/2023, 16:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Juru Bicara (Jubir) Febri Diansyah dicecar terkait dokumen yang ditemukan tim penyidik saat penggeledahan di kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun Febri Diansyah diperiksa bersama mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang pada Senin (2/10/2023).

Keduanya diketahui menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat kasus dugaan korupsi di Kementan masih di tahap penyelidikan.

“Dokumen yang diduga berisi materi perkara ini, penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menurut Ali, dokumen itu juga akan dikonfirmasi kepada saksi lainnya dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

Sedianya, KPK juga memeriksa rekan satu kantor Febri dan Rasamala di Visi Integritas Law Office. Tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.

“Untuk waktu yang akan kami sampaikan berikutnya,” ujar Ali.

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan.

Pada pekan lalu, KPK menggelar upaya penggeledahan di sejumlah tempat.

Baca juga: Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Ali menyebut tim penyidik menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, serta 12 pucuk senjata api.

Sementara itu, penggeledahan juga di gedung Kementan pada Jumat siang.

Namun, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca juga: KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik tidak melontarkan satupun pertanyaan terkait dugaan perusakan barang bukti.

Menurutnya, tim penyidik hanya mengulik terkait tugasnya dan Rasamala sebagai advokat.

Keduanya mengonfirmasi berkas legal opinion yang ditemukan dalam upaya penggeledahan.

“Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik, terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan Jubir KPK sebelumnya (perusakan barang bukti) tersebut,” kata Febri Diansyah.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemaksaan dalam Jabatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com