Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemaksaan dalam Jabatan

Kompas.com - 29/09/2023, 15:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa kasus yang tengah diusut penyidik saat ini merupakan salah satu dari tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu ya," kata Ali dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Menurut Ali, pelaku dalam dugaan korupsi ini disangka melanggar Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca juga: Rumah Dinas Digeledah KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma

Pasal itu berbunyi, "pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri".

Adapun locus atau peristiwa terjadinya tindak pidana dalam kasus ini diduga terjadi di lingkungan Kementan.

"Tentu, ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian," ujar Ali.

Diberitakan, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo selama sekitar 20 jam.

Awak media mengetahui penggeledahan itu sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Baca juga: KPK Amankan Uang Tunai Puluhan Miliar usai Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Belakangan, Ali mengatakan, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Syahrul Yasin Limpo

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," ujar Ali.

Baca juga: Nasdem Anggap Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Sesuai Prosedur

Meski telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas para pelaku.

Ali mengatakan, nama para tersangka akan diumumkan ke publik berikut konstruksi perkaranya saat penyidikan dinilai cukup.

Terkait perkara korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo juga sudah diperiksa pada 19 Juni 2023.

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com