Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemaksaan dalam Jabatan

Kompas.com - 29/09/2023, 15:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa kasus yang tengah diusut penyidik saat ini merupakan salah satu dari tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu ya," kata Ali dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Menurut Ali, pelaku dalam dugaan korupsi ini disangka melanggar Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca juga: Rumah Dinas Digeledah KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma

Pasal itu berbunyi, "pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri".

Adapun locus atau peristiwa terjadinya tindak pidana dalam kasus ini diduga terjadi di lingkungan Kementan.

"Tentu, ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian," ujar Ali.

Diberitakan, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo selama sekitar 20 jam.

Awak media mengetahui penggeledahan itu sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Baca juga: KPK Amankan Uang Tunai Puluhan Miliar usai Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Belakangan, Ali mengatakan, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Syahrul Yasin Limpo

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," ujar Ali.

Baca juga: Nasdem Anggap Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Sesuai Prosedur

Meski telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas para pelaku.

Ali mengatakan, nama para tersangka akan diumumkan ke publik berikut konstruksi perkaranya saat penyidikan dinilai cukup.

Terkait perkara korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo juga sudah diperiksa pada 19 Juni 2023.

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com