Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Kompas.com - 02/10/2023, 23:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dirinya tidak dicecar tim penyidik KPK terkait dugaan keterlibatan perusakan dokumen barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri mengatakan, pihaknya perlu meluruskan informasi yang beredar bahwa ia dan rekannya, Rasamala Aritonang, dipanggil KPK terkait dugaan perusakan barang bukti (barbuk) di Kementan.

Informasi dugaan peristiwa perusakan barang bukti itu disampaikan Juru Bicara Ali Fikri beberapa hari lalu tanpa menyebut terduga pelaku.

“Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik, terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan Jubir KPK sebelumnya tersebut,” kata Febri saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Febri Diansyah Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan

Rasamala merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.

Namun, Febri dan Rasamala kini bekerja sebagai pengacara di kantor hukum Visi Integritas Law Office.

Keduanya sempat menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat kasus di dugaan korupsi Kementan masih di tahap penyelidikan. Kemudian, Syahrul dipanggil tim penyidik sebagai saksi.

Febri mengatakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu, dirinya dan Rasamala dikonfirmasi tim penyidik terkait dokumen legal opinion atau pendapat hukum yang disusun untuk klien mereka.

Baca juga: KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

Penyidik mendapatkan dokumen itu ketika menggeledah salah satu lokasi yang diduga terkait dugaan korupsi di Kementan.

“Jadi lebih ke klarifikasi begitu, benar enggak ini disusun oleh tim saya dan Rasamala atau tidak?” ujar Febri.

Febri dan Rasamala pun membenarkan pertanyaan penyidik bahwa draf yang ditemukan dalam penggeledahan disusun secara profesional.

Legal opinion itu antara lain meliputi pemetaan sejumlah titik rawan atau yang rawan berpotensi secara hukum di Kementerian Pertanian, mengacu dari informasi yang disampaikan sejumlah pihak.

Baca juga: Rumah Dinas Digeledah KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma

Ujung dari legal opinion itu adalah sembilan rekomendasi terkait perbaikan tata kelola di Kementan, mulai dari penerapan sistem antisuap, pengendalian gratifikasi, hingga pelibatan masyarakat sipil dalam penentuan kebijakan di Kementan.

“Itulah yang diklarifikasi oleh penyidik kepada kami. Kami berikan juga tadi salinan surat kuasa khusus kami yang kami terima sejak 15 Juni 2023 dalam tahap penyelidikan,” kata Febri.

“Jadi yang dikonfirmasi adalah draf pendapat hukum,” ujarnya lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com