Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Selidiki Asal-usul 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 03/10/2023, 16:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menyelidiki asal-usul 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Adapun 12 senpi itu ditemukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28-29 September 2023.

"Saat ini penyelidikan. Ingat ya ini masih penyelidikan. Penyelidikan saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Ramadhan mengatakan, sebanyak 12 senpi itu saat ini sudah diamankan di Badan Intelijen dan Keamanan (Banintelkam) Polri.

Baca juga: Polri: 12 Senpi yang Disita dari Rumah Dinas Mentan Jenis Laras Pendek

Senjata api tersebut masih didalami terkait asal usul kepemilikan serta legalitasnya.

"Tentunya akan diteliti akan dicocokan dengan data yang ada di Baintelkam Polri," ucap dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerima 12 pucuk senjata api (senpi) hasil penggeledahan KPK ini.

Baca juga: KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

 

Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan mengatakan, belasan senpi itu berjenis revolver S&W hingga Tanfoglio.

"Ada (revolver) S&W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain," kata Hirbakh saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).

Kendati begitu, Hirbakh belum dapat memastikan legalitas belasan senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan.

Polda Metro Jaya pun berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri untuk menelusuri izin kepemilikan senpi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com