Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Publikasikan Daftar Riwayat Hidup Capres-Cawapres, KPU: Kami Izin Dulu

Kompas.com - 27/09/2023, 16:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pihaknya akan minta persetujuan kepada para calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) sebelum mempublikasikan daftar riwayat hidup mereka.

Hal tersebut berkaitan dengan rencana KPU menyampaikan daftar riwayat hidup capres dan cawapres peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Berkaitan dengan rencana KPU mempublikasi riwayat hidup capres itu, kami terlebih dahulu meminta persetujuan yang bersangkutan apakah capres dan cawapres itu mengizinkan tidak daftar riwayat hidupnya dipublikasikan," ujar Idham usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: KPU Bakal Publikasikan Daftar Riwayat Hidup Capres dan Cawapres Pemilu 2024

Idham mengatakan, pendaftaran capres dan cawapres dibuka pada 19 hingga 25 Oktober 2023. Setelah pendaftaran diterima, KPU akan melakukan cek kelengkapan administrasi pendaftaran.

"Setelah kami cek kelengkapan administrasinya, maka kami akan segera mempublikasikan itu dan itu tentunya harus mendapatkan persetujuan," kata Idham.

Ia lantas mengaku optimis capres-cawapres peserta pemilu akan mengizinkan daftar riwayat hidupnya dipublikasikan.

"Pertanyaan sekarang bagaimana kalau sekiranya bakal pasangan capres dan cawapres tidak mengizinkan daftar riwayat hidupnya dipublikasi. Maka kami tidak mempublikasi," ujar Idham.

"Tapi, saya sangat yakin karena beliau adalah tokoh nasional, tokoh bangsa, tokoh terbaik dari Indonesia pasangan capres-cawapres ini maka saya yakin mereka akan mengizinkan itu," katanya lagi.

Baca juga: Mahfud Sebut MK Tak Berwenang Tetapkan Syarat Usia Capres-Cawapres

Lebih lanjut, Idham mengatakan, KPU juga akan melakukan langkah persuasif ke partai politik (parpol) dan gabungan parpol yang mengusung capres dan cawapres.

Tujuannya agar mereka memberi lampu hijau untuk publikasi riwayat hidup capres dan cawapres.

Saat ditanya soal apa saja poin yang ditampilkan dalam data riwayat hidup, Idham menyebut semua isian daftar riwayat hidup yang sudah diisi oleh capres dan cawapres.

Baik data tempat, tanggal lahir, alamat dan riwayat pendidikan. Sementara itu, untuk daftar riwayat politik, KPU menyerahkan kepada masing-masing capres dan cawapres.

"Itu tergantung mereka, apakah mereka mengisi karir politik enggak? Dalam artian karir berorganisasi di parpol atau sosial masyarakat," ujar Idham.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober, KPU: Tak Pertimbangkan Peta Koalisi Parpol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com