Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Suara Pemilu 2024 Diusulkan 2 Panel, KPU Sebut Pengawasan Tetap Berjalan

Kompas.com - 08/09/2023, 15:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, pengawasan terhadap proses penghitungan suara pemilu akan tetap berjalan ketat meski menggunakan metode dua panel.

Menurutnya, proses penghitungan suara digelar secara terbuka dan dipantau oleh saksi serta pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

“Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh saksi peserta pemilu serta diawasi oleh pengawas TPS dan dipantau oleh pemantau,” kata Idham kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Draf PKPU: Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilakukan 2 Panel

Melalui metode dua panel, terang Idham, penghitungan suara bakal dikelompokkan menjadi dua. Panel pertama, penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sementara, panel lainnya menghitung suara pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Menurut Idham, saksi TPS untuk pemilu presiden berbeda dengan saksi TPS untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Sehingga, hal ini diyakini tak akan menyulitkan proses pengawasan terhadap penghitungan suara metode dua panel.

“Jadi dari sisi kesaksian tidak ada masalah, sebab setiap peserta pemilu memiliki saksi yang berbeda,” ujarnya.

Baca juga: Draf PKPU: Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres 40 Tahun

Idham mengatakan, metode penghitungan suara dua panel ini dirancang untuk mengantisipasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas melakukan penghitungan suara kelelahan.

Dia mengungkap, pada Pemilu 2019 lalu, ada 722 petugas KPPS yang meninggal dunia akibat terlalu lelah dalam menjalankan tugas penghitungan suara di TPS.

Tak hanya korban meninggal, ada lebih dari 5.000 petugas lain yang terdiri dari KPPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sakit karena bertugas selama pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.

Baca juga: Draf PKPU: Tak Perlu Mundur, Menteri Jadi Capres Boleh Cuti Hampir Setahun

Faktor utama penyebab kematian ialah adanya komorbid atau penyakit bawaan yang teraktivasi akibat terlalu lelah bekerja menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS hingga dini hari.

“Metode panel ditujukan agar tidak ada lagi korban kecelakaan kerja atau wafat badan adhoc atau KPPS di hari pemilu akibat terlalu lelah dalam bekerja,” katanya.

Idham menyebut, metode ini telah disimulasikan oleh sejumlah KPU daerah. Hasilnya, waktu pelaksaan penghitungan suara di TPS terpangkas signifikan.

Dengan metode penghitungan suara dua panel, KPPS tidak perlu bekerja sampai larut malam atau dini hari untuk menghitung suara hasil pemilu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com