JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 105 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI masih berusia 21 tahun pada 3 November 2023 nanti.
Hal itu terungkap dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan oleh KPU RI pada Jumat (18/8/2023).
"Usia 21 tahun per 3 November 2023, 105 bakal calon," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Besok KPU Umumkan DCS Beserta Nama Bacaleg, Publik Bisa Beri Masukan
Usia 21 tahun ini merupakan usia termuda bacaleg DPR RI untuk Pileg 2024 nanti.
Sementara itu, terdapat 1.507 (15,18 persen) bacaleg DPR RI di dalam DCS yang berusia 21-30 tahun. Jumlah ini lebih banyak dari bacaleg DPR RI kelompok usia di atas 61 tahun yang jumlahnya hanya 1.237 orang.
"Untuk usia 31-40 tahun itu sebanyak 1.757 orang. Rentang usia 41-50 tahun sebanyak 2.743 dan rentang usia 51-60 tahun sebanyak 2.681 orang," kata Idham.
Di tingkat DPR RI, total KPU RI menetapkan 9.925 bacaleg masuk ke dalam DCS Pileg 2024.
Baca juga: Bawaslu Bersiap Hadapi Banjir Sengketa Pencalegan Jelang Penetapan DCS
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyebut bahwa jumlah 9.925 bacaleg ini merupakan hasil verifikasi dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan pada Mei 2023 lalu.
"Yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg," kata Idham dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jumat.
Pada saat masa perbaikan, jumlah bacaleg berkurang 127 orang menjadi 10.196.
Ia melanjutkan, saat masa pencermatan rancangan DCS pada 6-11 Agustus 2023, jumlah bacaleg mengalami pengurangan sebanyak 11 orang.
Baca juga: KPU Tegaskan Data Caleg Akan Diumumkan Lewat DCS, Bukan Sekarang
Maka, total keseluruhan bacaleg DPR RI tersisa 10.185 orang, sebelum akhirnya susut lagi ke 9.925 orang.
Secara total, rata-rata keterwakilan perempuan dari 9.925 bacaleg DPR RI mencapai 37,3 persen.
Idham menyatakan bahwa nama-nama bacaleg di dalam DCS ini, termasuk para bacaleg termuda, baru akan diumumkan besok, Sabtu (19/8/2023)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.