Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Suara Pemilu 2024 Diusulkan 2 Panel, KPU Sebut Pengawasan Tetap Berjalan

Kompas.com - 08/09/2023, 15:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, pengawasan terhadap proses penghitungan suara pemilu akan tetap berjalan ketat meski menggunakan metode dua panel.

Menurutnya, proses penghitungan suara digelar secara terbuka dan dipantau oleh saksi serta pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

“Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh saksi peserta pemilu serta diawasi oleh pengawas TPS dan dipantau oleh pemantau,” kata Idham kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Draf PKPU: Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilakukan 2 Panel

Melalui metode dua panel, terang Idham, penghitungan suara bakal dikelompokkan menjadi dua. Panel pertama, penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sementara, panel lainnya menghitung suara pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Menurut Idham, saksi TPS untuk pemilu presiden berbeda dengan saksi TPS untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Sehingga, hal ini diyakini tak akan menyulitkan proses pengawasan terhadap penghitungan suara metode dua panel.

“Jadi dari sisi kesaksian tidak ada masalah, sebab setiap peserta pemilu memiliki saksi yang berbeda,” ujarnya.

Baca juga: Draf PKPU: Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres 40 Tahun

Idham mengatakan, metode penghitungan suara dua panel ini dirancang untuk mengantisipasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas melakukan penghitungan suara kelelahan.

Dia mengungkap, pada Pemilu 2019 lalu, ada 722 petugas KPPS yang meninggal dunia akibat terlalu lelah dalam menjalankan tugas penghitungan suara di TPS.

Tak hanya korban meninggal, ada lebih dari 5.000 petugas lain yang terdiri dari KPPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sakit karena bertugas selama pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.

Baca juga: Draf PKPU: Tak Perlu Mundur, Menteri Jadi Capres Boleh Cuti Hampir Setahun

Faktor utama penyebab kematian ialah adanya komorbid atau penyakit bawaan yang teraktivasi akibat terlalu lelah bekerja menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS hingga dini hari.

“Metode panel ditujukan agar tidak ada lagi korban kecelakaan kerja atau wafat badan adhoc atau KPPS di hari pemilu akibat terlalu lelah dalam bekerja,” katanya.

Idham menyebut, metode ini telah disimulasikan oleh sejumlah KPU daerah. Hasilnya, waktu pelaksaan penghitungan suara di TPS terpangkas signifikan.

Dengan metode penghitungan suara dua panel, KPPS tidak perlu bekerja sampai larut malam atau dini hari untuk menghitung suara hasil pemilu.

“Metode panel dalam penghitungan perolehan suara adalah salah satu bentuk kebijakan mitigatif,” tutur dia.

Untuk diketahui, aturan soal mekanisme penghitungan suara dua panel tertuang dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, khususnya Pasal 45.

“Penghitungan suara dapat dilakukan dengan metode dua panel, yaitu:
panel A mencakup pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilu anggota DPD; dan
panel B mencakup pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” demikian bunyi Pasal 45 ayat (1) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Dalam pasal yang sama disebutkan, penghitungan suara dengan metode dua panel hanya dapat dilakukan jika memenuhi tiga kriteria. Pertama, lokasi TPS memadai.

Lalu, tersedia sarana dan prasarana yang cukup. Syarat lainnya, disetujui oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi, dan pengawas TPS yang hadir.

Baca juga: Alasan KPU Usulkan Penghitungan Suara Pemilu 2 Panel: Antisipasi Petugas Kelelahan

Jika merujuk PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, penghitungan suara pemilu digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, setelah pemungutan suara ditutup.

Penghitungan suara bisa dilakukan hingga Kamis, 15 Februari 2024. Setelahnya, dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dijadwalkan hingga Rabu, 20 Maret 2024.

Adapun pemungutan suara pemilu bakal digelar serentak di seluruh Indonesia. Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com