Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Polusi Udara Jabodetabek 2 Tahun Terakhir Lampaui Batas Aman WHO

Kompas.com - 31/08/2023, 05:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren polusi udara yang terjadi di wilayah Jabodetabek belakangan ini disebut selalu melebihi batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, WHO memberikan pedoman untuk melakukan pemantauan terhadap 5 komponen di udara.

Kelima komponen itu terdiri dari 3 komponen bersifat gas yaitu nitrogen, karbon, dan sulfur, serta 2 komponen partikulat atau particulate matter (PM) yaitu PM 10 dan PM 2,5.

"Dalam dua tahun terakhir di Jabodetabek tren polusi udara melebihi batas aman WHO. Jadi kita tidak pernah memenuhi standarnya WHO," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2023) kemarin.

Baca juga: Di Hadapan Menkes, Pimpinan Komisi IX Usul Bentuk Pansus Atasi Polusi Udara

Budi mengatakan, berdasarkan data pemantauan kualitas udara di Jabodetabek 2021-2023 saja misalnya, temuan PM 2,5 di wilayah itu cukup tinggi dan fluktuatif.

"PM 2,5 ini biasa diukur di semua negara yang polusinya tinggi," ujar Budi.

Saat ini Indonesia masih menggunakan aturan lama dari WHO, yakni untuk rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram per meter kubik, dan rata-rata per tahun sebesar 15 mikrogram per meter kubik.

Baca juga: Kasus ISPA Meningkat Seiring dengan Polusi Udara, Menkes: Jadi Tugas Berat untuk Pak Heru


Akan tetapi, WHO juga menerbitkan panduan parameter baru terkait tingkat polusi udara yang diperketat, yaitu 15 mikrogram per meter kubik untuk rata-rata per hari.

"Itu yang dipakai di Permenkes dan PermenKLHK. Jadi untuk PM 2,5 yang ini sangat berbahaya bagi kesehatan, standarnya rata-rata 24 jam adalah 15, dan rata-rata satu tahunnya adalah 5," ucap Budi.

Pemerintah Indonesia, lanjut Budi, akan mencoba meniru kebijakan China dalam menangani masalah polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Ia mengaku telah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan menerapkan cara seperti di China tersebut.

Baca juga: Menkes Sarankan Pemakaian Masker KF94 atau KN95 untuk Hadapi Polusi Udara

Budi melihat negara-negara pada dasarnya butuh waktu selama 25 tahun untuk menurunkan tingkat polusi udara, tetapi China disebutnya hanya perlu waktu 6-7 tahun.

Rupanya, jelas Budi, kerja keras menurunkan tingkat polusi udara itu dilakukan China karena tak ingin negaranya dirundung oleh dunia. Sebab, waktu itu China menjadi tuan rumah Olimpiade di Beijing pada 2022.

Mereka tak ingin mendapat kritik karena masalah polusi udara.

"Dia enggak ingin di-bully sama dunia internasional dan tujuh tahun (polusi) turun, itu the best in the world," papar Budi.

Baca juga: Sampai Ratas 2 Kali dengan Presiden Bahas Polusi Udara, Menkes: Belanja BPJS Pasti Naik

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com