JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan beberapa penyakit yang bisa diakibatkan polusi udara, di antaranya Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), pneumonia, asma, serta infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Adapun polusi udara beberapa waktu belakangan melanda Ibu Kota Indonesia, yaitu DKI Jakarta.
"Polusi udara itu besarnya (dampaknya) di PPOK, pneumonia dan asma," kata Budi dalam rapat kerja Komisi IX DPR, Rabu (30/8/2023).
"Tapi, PPOK ini sifatnya kronis dan berkepanjangan. (Melanjutkan) Pneumonia dan asma dan juga ISPA. Jadi infeksi atas dan infeksi bawah, infeksi saluran pernapasan dan saluran paru," lanjut dia.
Baca juga: Heru Budi Bentuk Satgas Penanganan Polusi Udara, Ini Tugasnya
Budi menyatakan bahwa Tubercolosis atau TBC kemungkinan kecil disebabkan oleh polusi udara.
Kementerian Kesehatan, kata Budi, telah mengumpulkan berbagai riset kesehatan menyebutkan bahwa polusi udara hanya berkontribusi 12 persen menimbulkan penyakit TBC.
Polusi udara paling besar persentasenya berkontribusi pada penyakit PPOK, yaitu 37 persen, kemudian pneumonia 32 persen, asma 28 persen, dan kanker paru 13 persen.
"Polusi udara itu paling berpengaruh ke mana? Seperti saya sampaikan tadi, TBC itu kecillah pengaruhnya," terang dia.
Budi sempat menjelaskan sedikit perbedaan pneumonia dan ISPA. Meski sama-sama infeksi pernapasan, Budi mengatakan, pneumonia adalah infeksi menyerang paru.
"ISPA adalah infeksi di saluran paru. Dua-duanya infeksi. Nah, infeksi ini bisa disebabkan oleh polusi udara," jelasnya.
Baca juga: Upaya Pemprov Banten Kurangi Polusi Udara, Termasuk Ganjil Genap di Tangerang Raya
Lebih lanjut, Budi mengaku sudah menjelaskan hal ini dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Ia turut menyampaikan kepada Jokowi terkait kemungkinan kenaikan biaya belanja BPJS Kesehatan untuk menangani penyakit akibat polusi udara.
"Jadi total belanja BPJS untuk penyakit ini adalah Rp 10 triliun, tahun lalu, jadi pasti kalau naik, tahun 2023 pasti akan naik lagi dari Rp 10 triliun," tutur Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.