Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Amien Rais dan Rizal Ramli Batal Sampaikan Aduan

Kompas.com - 22/08/2023, 11:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli dan pendiri Partai Ummat Amien Rais batal menyampaikan aduan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengkonfirmasi Amien, Rizal Ramli, dan rombongannya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/8/2023).

Menurutnya, mereka hendak menyampaikan aduan melalui bagian Pengaduan dan Masyarakat (Dumas) KPK.

Baca juga: Amien Rais, Rizal Ramli, dan Ubedillah Badrun Datangi KPK

“Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Ali mengatakan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi.

Meski demikian, aduan yang disampaikan tetap harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib,” ujar Ali.

Baca juga: Jaksa KPK Hadirkan 17 Saksi dari 184 Orang yang Diperiksa untuk Perkara Lukas Enembe

Dalam menindaklanjuti aduan itu, KPK tidak akan mengungkap identitas para pelapor. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi mereka.

“Kecuali justru pelapor sendiri yang mempublikasikan identitasnya,” ujar Ali.

Sebelumnya, rombongan Amien Rais, RIzal Ramli, hingga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah badrun mendatangi Gedung Merah Putih KPK.

Amien dan Rizal Ramli mengingatkan KPK agar tetap mengusut korupsi tanpa pandang bulu.

Sementara, Ubed datang untuk menagih tindak lanjut dari aduan dugaan korupsi yang disebut melibatkan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Tak Tunda Usut Kasus Korupsi, meski Masuk Tahun Politik

Ubed menduga mereka terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT SM.

Menurut Ubed, dugaan korupsi itu bisa diusut KPK karena melibatkan pejabat. Ia juga mengaku telah menyerahkan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah.

Adapun laporan itu telah disampaikan Ubed sejak 2022.

Pada Agustus 2022 lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut laporan Ubedillah masih sumir.

Baca juga: LP3HI: Praperadilan Penghentian Penyidikan Dito Ariotedjo Untuk Awasi Kejagung dan KPK

Menurutnya, Ubed belum memiliki informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir tidak jelas,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com