Salin Artikel

KPK Sebut Amien Rais dan Rizal Ramli Batal Sampaikan Aduan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli dan pendiri Partai Ummat Amien Rais batal menyampaikan aduan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengkonfirmasi Amien, Rizal Ramli, dan rombongannya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/8/2023).

Menurutnya, mereka hendak menyampaikan aduan melalui bagian Pengaduan dan Masyarakat (Dumas) KPK.

“Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Ali mengatakan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi.

Meski demikian, aduan yang disampaikan tetap harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib,” ujar Ali.

Dalam menindaklanjuti aduan itu, KPK tidak akan mengungkap identitas para pelapor. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi mereka.

“Kecuali justru pelapor sendiri yang mempublikasikan identitasnya,” ujar Ali.

Sebelumnya, rombongan Amien Rais, RIzal Ramli, hingga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah badrun mendatangi Gedung Merah Putih KPK.

Amien dan Rizal Ramli mengingatkan KPK agar tetap mengusut korupsi tanpa pandang bulu.

Sementara, Ubed datang untuk menagih tindak lanjut dari aduan dugaan korupsi yang disebut melibatkan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Ubed menduga mereka terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT SM.

Menurut Ubed, dugaan korupsi itu bisa diusut KPK karena melibatkan pejabat. Ia juga mengaku telah menyerahkan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah.

Adapun laporan itu telah disampaikan Ubed sejak 2022.

Pada Agustus 2022 lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut laporan Ubedillah masih sumir.

Menurutnya, Ubed belum memiliki informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir tidak jelas,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/22/11551091/kpk-sebut-amien-rais-dan-rizal-ramli-batal-sampaikan-aduan

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke