Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Peta Kekuatan Terkini Prabowo Vs Ganjar Vs Anies

Kompas.com - 14/08/2023, 11:43 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Peta perpolitikan nasional terus bergerak setelah pada akhir pekan lalu terjadi manuver dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kedua partai politik itu memutuskan mendeklarasikan bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), serta mendukung bakal calon presiden KKIR Prabowo Subianto.

PAN dan Golkar sebenarnya sempat bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, dengan pernyataan dukungan ini, hampir pasti KIB bubar.

Apalagi PPP juga sudah menyatakan merapat kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.

Baca juga: Enggan Disebut Gabung Koalisi KIR, PAN: Kita Kerja Sama Politik 4 Parpol

Deklarasi PAN dan Golkar yang bergabung dengan KKIR yang dihuni Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Sebagai bukti bergabung dengan KKIR, PAN dan Golkar ikut meneken pakta kerja sama politik.

Pakta itu diteken oleh 4 ketua umum partai politik masing-masing, yakni Muhaimin Iskandar dari PKB, Zulkifli Hasan dari PAN, dan Airlangga Hartarto dari Golkar, serta Prabowo dari Gerindra.

Dalam kerja sama politik ini, Prabowo yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan mengatakan, masing-masing partai politik akan diberikan porsi yang sama untuk membahas nama calon pendamping Prabowo di Pilpres 2024.

Baca juga: Pilih Prabowo Ketimbang Ganjar, Golkar: Ini Koalisi Tengah

Sebelum kerja sama politik ini diteken setiap ketum parpol, mulai dari Airlangga, Zulkifli Hasan, dan Muhaimin terlebih dulu menegaskan pernyataan dukungan partainya masing-masing kepada Prabowo.

Peta kekuatan

Dengan bergabungnya PAN dan Golkar maka KKIR saat ini mempunyai kekuatan suara cukup besar. Tercatat terdapat 4 partai yang lolos di parlemen bergabung di dalam KKIR yakni Gerindra, PKB, Golkar, PAN.

Sedangkan partai non parlemen yang mendukung KKIR adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Aceh dengan status partai lokal.

Jika dilihat dari persentase masing-masing perolehan suara parpol anggota KKIR dalam Pemilu 2019 silam, koalisi itu sudah meraih 42,01 persen suara dari partai yang berada di parlemen, atau 265 dari 575 kursi di legislatif.

Baca juga: Anies Ziarah ke Makam Raja Mataram Islam di Kotagede, Bantul

Partai Golkar resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Calon Presiden Prabowo Subianto.Dok. Istimewa Partai Golkar resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Calon Presiden Prabowo Subianto.

Persentase itu sudah melampaui ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen, seperti ditetapkan dalam Pasal 222 Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut hasil Pemilu 2019, Gerindra mendapatkan 12,57 persen suara, PKB mendapatkan 9,69 persen suara, Golkar mendapatkan 12,31 persen suara, PAN meraih 6,24 persen suara.

KKIR juga mendapatkan dukungan dari Partai Bulang Bintang (PBB) yang mempunyai 0,79 persen perolehan suara dalam pemilu 2019 lalu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com