JAKARTA, KOMPAS.com - Peta perpolitikan nasional terus bergerak setelah pada akhir pekan lalu terjadi manuver dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kedua partai politik itu memutuskan mendeklarasikan bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), serta mendukung bakal calon presiden KKIR Prabowo Subianto.
PAN dan Golkar sebenarnya sempat bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, dengan pernyataan dukungan ini, hampir pasti KIB bubar.
Apalagi PPP juga sudah menyatakan merapat kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.
Baca juga: Enggan Disebut Gabung Koalisi KIR, PAN: Kita Kerja Sama Politik 4 Parpol
Deklarasi PAN dan Golkar yang bergabung dengan KKIR yang dihuni Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023).
Sebagai bukti bergabung dengan KKIR, PAN dan Golkar ikut meneken pakta kerja sama politik.
Pakta itu diteken oleh 4 ketua umum partai politik masing-masing, yakni Muhaimin Iskandar dari PKB, Zulkifli Hasan dari PAN, dan Airlangga Hartarto dari Golkar, serta Prabowo dari Gerindra.
Dalam kerja sama politik ini, Prabowo yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan mengatakan, masing-masing partai politik akan diberikan porsi yang sama untuk membahas nama calon pendamping Prabowo di Pilpres 2024.
Baca juga: Pilih Prabowo Ketimbang Ganjar, Golkar: Ini Koalisi Tengah
Sebelum kerja sama politik ini diteken setiap ketum parpol, mulai dari Airlangga, Zulkifli Hasan, dan Muhaimin terlebih dulu menegaskan pernyataan dukungan partainya masing-masing kepada Prabowo.
Dengan bergabungnya PAN dan Golkar maka KKIR saat ini mempunyai kekuatan suara cukup besar. Tercatat terdapat 4 partai yang lolos di parlemen bergabung di dalam KKIR yakni Gerindra, PKB, Golkar, PAN.
Sedangkan partai non parlemen yang mendukung KKIR adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Aceh dengan status partai lokal.
Jika dilihat dari persentase masing-masing perolehan suara parpol anggota KKIR dalam Pemilu 2019 silam, koalisi itu sudah meraih 42,01 persen suara dari partai yang berada di parlemen, atau 265 dari 575 kursi di legislatif.
Baca juga: Anies Ziarah ke Makam Raja Mataram Islam di Kotagede, Bantul
Persentase itu sudah melampaui ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen, seperti ditetapkan dalam Pasal 222 Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurut hasil Pemilu 2019, Gerindra mendapatkan 12,57 persen suara, PKB mendapatkan 9,69 persen suara, Golkar mendapatkan 12,31 persen suara, PAN meraih 6,24 persen suara.
KKIR juga mendapatkan dukungan dari Partai Bulang Bintang (PBB) yang mempunyai 0,79 persen perolehan suara dalam pemilu 2019 lalu.